Breaking News

BREAKING NEWS: Ke Kantor Polisi Tanpa Pengacara, Ade Armando Bilang Anies Baswedan Harus Diserang

Ade Armando memenuhi panggilan Polda Metro Jaya (PMJ) sebagai terlapor dalam kasus Meme Joker Anies Baswedan.

TRIBUNNEWS/LUSIUS GENIK
Ade Armando menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019). 

Hal itu lantaran menurutnya pelaporan kepada siapa pun harus berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Saya Fahira Idris akan mengawal kasus ini sampai tuntas."

"Pelaporan kepada siapa pun, apa pun pandangan politiknya, harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

 Direktur Utama Bilang Iuran BPJS Kesehatan Lebih Murah Daripada Beli Pulsa, Begini Hitungannya

"Bisa dilihat, ini jelas di FB-nya Saudara Ade Armando. Ini adalah Gubernur DKI Jakarta yang sedang memakai busana resminya."

"Dan ini milik Pemprov, milik publik, diubah seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik," ucapnya sembari menunjukkan barang bukti berupa foto, di Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019).

Fahira Idis menjelaskan, dengan memosting meme tersebut, Ade Armando ia nilai sudah melakukan pencemaran nama baik dan melanggar pasal 32 ayat 1 junto 48 ayat 1 UU ITE.

 Tak Terbitkan Perppu KPK, Jokowi: Kita Harus Tahu Sopan Santun dalam Bertata Negara

"Meme tersebut berisi kalimat yang menyebut 'gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat,' yang membuatku yakin untuk melakukan pelaporan," tuturnya.

Dia berharap agar apa yang dilakukan oleh Ade Armando ini dapat diusut oleh pihak yang berwenang.

"Dan sebagai informasi, Saudara Ade Armando ini sudah berkali-kali dilaporkan polisi, tetapi juga berkali-kali tidak pernah tuntas kasusnya. Selalu sebagai tersangka terus," bebernya.

 Ini Deretan Artis yang Terima Mobil dan Uang Hasil Korupsi Wawan, Cuci Uang Hingga Rp 579 Miliar

Kepada wartawan, Fahira Idris mengaku melakukan pelaporan ini karena yakin Kapolri Idham Azis akan sigap dalam menegakkan hukum.

"Saya yakin Bapak Kapolri yang baru, Bapak Idham Azis, akan sigap, dan ke bawah juga tentunya, untuk melakukan penegakan hukum, karena tidak ada di negeri ini yang bisa kebal hukum," urainya. (Lusius Genik)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved