Penistaan Agama

Bandingkan Nabi Muhammad, Tim Bantuan Hukum FPI DKI Jakarta Laporkan Sukmawati

Sukmawati dilaporkan Abuya Abdul Majid, seorang WNI sekaligus seorang muslim ke Bareskrim Polri, Rabu (20/11/2018)

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sukmawati Soekarnoputri berjalan usai berbicara kepada wartawann di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018). Ia meminta maaf dan mengatakan tidak berniat menghina umat Islan Indonesia dengan puisi yang dibacakannya pada saat pageralan 29 tahun Anne Avantie. Dia mengaku sebagai seorang muslimah yang bersyukur dan bangga akan keislamannya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

PUTRI Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

Sukmawati dilaporkan Abuya Abdul Majid, seorang WNI sekaligus seorang muslim ke Bareskrim Polri, Rabu (20/11/2018) siang ini.

Abuya akan didampingi tim bantuan hukum FPI DKI Jakarta - Front Pembela Islam. 

Sebelumnya pelaporan yang sama terhadap Sukmawati ke polisi juga sudah dilakukan dua pihak yakni ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Sukmawati dilaporkan karena pernyataannya yang dinilai menghina agama saat jadi pembicara dalaam acara diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme' yang digelar Humas Polri beberapa waktu lalu.

Fahri Hamzah Beberkan Kesalahan Sukmawati Bandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad

POLITISI Gerindra Beberkan Daftar Penistaan Agama Sukmawati Soekarnoputri,Peringatkan Agar Hati-hati

Anggota tim bantuan hukum FPI DKI Jakarta, Dwi Heriadi, membenarkan pihaknya akan mendampingi pelapor melaporkan Sukmawati Soekarnoputri, ke Bareskrim Polri Rabu siang ini.

"Benar demikian. Kami akan mendampingi pelapor membuat laporan ke Bareskrim Polri," kata Dwi, saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Rabu (20/11/2019).

"Sehubungan dengan adanya tindak pidana ujaran kebencian dan penodaan agama Islam, terhadap simbol umat Islam, Nabi Muhammad SAW, yang diduga dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri," tambahnya.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menyatakan kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati ini akan ditangani dan dilimpahkan seluruhnya di Polda Metro Jaya.

Karenanya kata dia pelaporan yang masuk ke Mabes Polri akan segera dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Akan ditangani di Mapolda Metro Jaya untuk kasus ini," katanya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memastikan pihaknya akan menyelidiki dan menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden Soekarno.

POLITISI Gerindra Beberkan Daftar Penistaan Agama Sukmawati Soekarnoputri,Peringatkan Agar Hati-hati

Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut terdaftar tanggal 15 November 2019.

"Nanti kita akan lakukan klarifikasi penyelidikan. Baik ke pelapor dan terlapor. Dari sana kita akan ketahui hasilnya apakah ada tindak pidana atau tidak. Hasilnya bagaimana nanti kita kasih tahu, karena ini kan baru ada laporan, dan baru akan dilidik," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/11/2019).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved