Penistaan Agama
Fahri Hamzah Beberkan Kesalahan Sukmawati Bandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad
Penyataan Sukmawati bandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad dinilai Fahri Hamzah berasal dari sejumlah kesalahan. Berikut Kesalahan Sukmawati
Polemik yang terjadi imbas dari penyataan Sukmawati Soekarnoputri yang bandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW dijawab Fahri Hamzah.
Lewat status twitternya, @fahrihamzah; pada Selasa (19/11/2019), Fahri Hamzah beberkan kesalahan Sukmawati.
Kesalahan itu disampaikan Fahri Hamzah kini berujung pada pelaporan Sukmawati atas dugaan penistaan agama kepada Kepolisian.
"Akhirnya, Kasus pidato Sukma yang kontroversial yang justru bertepatan pada hari kita merayakan ke-107 ulang tahun @muhammadiyah adalah pelajaran penting tentang warna Islam proklamator kita itu," ungkap Fahri Hamzah.
"Tidak saja anak cucunya, kita pun Perlu belajar lagi. Agar jangan salah," tambahnya.
• POLITISI Gerindra Beberkan Daftar Penistaan Agama Sukmawati Soekarnoputri,Peringatkan Agar Hati-hati
Dalam postingan selanjutnya, Fahri Hamzah menyebutkan kesalahan Sukmawati pertama.
Kesalahan Sukmawati adalah tidak dapat membedakan antara Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Tuhan dengan tokoh negara umumnya.
"Kesalahan Sukma adalah karena tidak mengerti beda antara Nabi sebagai utusan Tuhan dan tokoh negara pada umumnya. Itulah beda anak dengan bapak," tegas Fahri Hamzah.
Kesalahan tersebut kemudian diplesetkan Fahri Hamzah.
• Pernah Terjerat Penistaan Agama, Ini Deretan Pasal UU KPK yang Bikin Ahok Bisa Jabat Dewan Pengawas
Soekarno sebagai Bapak Proklamator disebut Fahri Hamzah merupakan negarawan besar.
Sedangkan imbasa dari kesalahan Sukmawati disebutkannya kini tengah dalam kebingungan besar.
"Sukarno adalah negarawan besar sementara Sukma dalam kebingungan besar. Mari kita perbanyak bacaan. Mari ambil pelajaran," ujar Fahri Hamzah.
Rumah Tjokro
Luasnya pemikiran serta politik di awal kemerdekaan membuat posisi Soekarno diragukan.
Soekarno yang merupakan kader Muhammadiyah justru dinilai berada di barisan kiri.