Ujaran Kebencian
Ade Armando Dicecar 16 Pertanyaan dan Dia Menilai Meme Anies dengan Riasan Joker Itu Lucu
Terkait dari mana foto atau meme itu didapat, Ade mengaku, dia akan menjelaskannya ke penyidik.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Dalam kesempatan itu, Ade kembali mengatakan bahwa Fahira Idris sebagai anggota DPD tak perlu mengurusi masalah kritiknya melalui meme di akun facebooknya
"Sementara ada sesuatu jauh lebih penting untuk masyarakat yaitu terkait dengan penggunaan uang rakyat di anggaran belanja pemerintah daerah. Jadi untuk apa bu Fahira sebagai anggota DPD, mengurusi ini," kata Ade.
Menurut Ade dirinya terbuka untuk mediasi dan menyambut baik, jika Fahira mencabut laporannya.
"Tapi kalau untuk itu saya diminta berhenti mengkritik Pak Anies, itu tidak akan saya lakukan. Karena mengkritik Pak Anies adalah kewajiban kita semua. Sebab apa yang dilakukan Pak Anies dalam mengelola uang rakyat ini sebenarnya cukup ramai. Kritik dilakukan agar uang rakyat tidak dihambur-hamburkan begitu saja, apalagi dikorupsi. Jadi ini kewajiban kita semua," katanya.
• Warga Kepulauan Seribu Kesulitan Air Baku Harus Beli Rp 25 Ribu Per Kubik Saat Air Tanah Dirasa Asin
Terkait kedatangannya tanpa didampingi kuasa hukum, menurut Ade hal itu tidak masalah karena panggilan baru berupa klarifikasi.
"Ini baru klarifikasi ya. Jadi kalau masih level klarifkasi tanpa kuasa hukum tidak apa-apa, tapi kuasa hukum saya akan datang," kata Ade, Rabu.
Ade memastikan kedatangannya berkaitan laporan anggota DPD Fahira Idris mengenai postingan di facebooknya yang menyindir Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai joker.
Dalam kesempatan itu Ade membantah kabar yang mengatakan dirinya tidak akan memenuhi panggilan polisi.
"Tentu saja itu fitnah. Saya akan katakan selama hidup saya, setiap kali saya dipanggil oleh polisi saya selalu datang dan saya selalu percaya profesionalisme kepolisian," ujar Ade yang mengenakan baju batik berwarna dasar hitam dengan corak cokelat dan merah.
Ade mengaku membawa sejumlah alat bukti untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam klarifikasi ini.
"Saya akan menunjukan dari mana gambar itu saya peroleh. Karena setelah saya periksa, itu tanggal 31 Oktober ya status FB saya itu. Itu saya duga karena saya nggak pasti apakah gambar itu saya upload. Itu saya ambil dari galeri foto yang saya miliki mungkin saya ambil dari salah satu gambar yang tersimpan dari WA di sana tanggal 31 Oktober," kata Ade.
• Sebanyak Empat Proyek Pengolahan Air Laut Menjadi Tawar Dibangun di Kepulauan Seribu
Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker pada akun Facebook.
Selain foto editan tersebut, Fahira juga mengatakan foto tersebut disertai narasi yang diduga mencemarkan nama baik Anies Baswedan.
"Foto itu juga diunggah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik yakni 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'," kata Fahira.
Dalam laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Fahira membawa sejumlah barang bukti, antara lain tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando
Laporan Fahira terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019.
Adapun Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.