18 Hari Jenderal Idham Azis Jabat Kapolri, Mengapa Posisi Kabareskrim Tetap Kosong?

Setelah 18 hari menjabat Kapolri, Idham Azis belum juga berhasil memilih dan menetapkan Kabareskrim Polri yang baru untuk menggantikan dirinya.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami Kapolri Jenderal Idham Azis (kiri), seusai penyematan tanda pangkat dalam rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri. 

Jika Kapolri gamang dalam memilih Kabareskrim, kata Neta, bagaimana dia bisa percaya diri dalam memimpin pengamanan terhadap masyarakat.

Neta mengatakan, Idham Azis harus mampu menggunakan hak prerogatifnya dalam memilih dan menetapkan Kabareskrim yang baru.

 SATPAM ILEGAL Sudah Berkali-kali Dirazia Tapi Tetap Membandel, Polda Metro Jaya Ancam Beri Sanksi

"Jangan sampai hingga Idham Azis pensiun pada Desember 2021 nanti, posisi Kabareskrim tetap dibiarkan kosong," ujar Neta. (bum).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved