Berita Jakarta

SATPAM ILEGAL Sudah Berkali-kali Dirazia Tapi Tetap Membandel, Polda Metro Jaya Ancam Beri Sanksi

Sepanjang 2019, Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya telah beberapa kali melakukan razia personel satpam yang sedang bertugas.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kasubdit Binsatpam Polsus Ditbinmas Polda Metro Jaya AKBP Doni Satria Sembirin AKBP Doni Satria Sembiring, mencopot seragam personel Satpam yang tidak memiliki legalitas atau KTA dan tak mengenakan seragam sesuai ketentuan saat Penertiban Seragam dan Legalitas Satpam di RS Fatmawati, Selasa (12/11/2019). 

Sepanjang 2019, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Metro Jaya telah beberapa kali melakukan razia personel satuan pengamanan (satpam) atau penertiban seragam dan legalitas satpam yang sedang bertugas di sejumlah instansi, di wilayah Polda Metro Jaya.

Dalam setiap razia, selalu masih ditemukan personel satpam yang tidak memiliki legalitas atau kartu tanda anggota (KTA), serta mengenakan seragam satpam yang ngawur atau tidak sesuai ketentuan dalam Perkap.

Karenanya polisi langsung melakukan pencopotan seragam satpam bagi mereka yang ditemukan melanggar Perkap dan tak memiliki legalitas.

Kasubdit Binsatpam Polsus Ditbinmas Polda Metro Jaya AKBP Doni Satria Sembiring, mengatakan telah melayangkan cukup banyak teguran tertulis dan lisan kepada Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dan instansi atau in house yang kedapatan memperkerjakan satpam yang ilegal dan mengikuti ketentuan Perkap dalam penggunaan seragamnya.

 BREAKING NEWS: TK Islam Terpadu di Cibarusah Bekasi Dilempari Batu, Pelakunya Tetangganya Sendiri

 Jan Ethes Punya Adik, Anak Kedua Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda Lahir Pertengahan November

 INI Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Pakai Jaket Ojek Online dan Bawa Ransel Besar

 Bomber Polresta Medan Mahasiswa Berumur 24 Tahun, Pernah Aktif di Organisasi Ini Saat Lajang

"Karenanya ke depan kami tidak segan menerapkan sanksi pencabutan ijin usaha bagi BUJP atau inhouse yang terus melanggar dan tak mentaati ketentuan, dalam memperkerjakan satpam," kata Doni, Jumat (15/11/2019).

Dalam razia terakhir, Selasa (12/11/2019) lalu yang menyasar 3 titik instansi di Jakarta Selatan, kata Doni, kembali ditemukan satpam tanpa legalitas dan mengenakan seragam tak sesuai Perkap Nomor 24 Tahun 2007.

Tiga instansi yang disasar adalah di RS Fatmawati, Cilandak; di Hotel Darmawangsa di Jalan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru; serta di Mall Pejaten Village di Jalan Warung Jati Barat.

Dalam razia itu, Ditbinmas Polda Metro Jaya masih mendapati puluhan personel satpam yang tidak memiliki legalitas atau kartu tanda anggota (KTA) serta mengenakan seragam satpam yang ngawur atau tidak sesuai ketentuan dalam Perkap.

 Ini Respon Ketua DPRD saat Tahu Sekda DKI Saefullah dari Partai Gerindra Masuk Kandidat Cawagub DKI

Ke depan kata Doni razia berkala serupa akan terus digelar dan jika ada BUJP atau instansi yang sudah berulangkali melanggar akan diterapkan pencabutan izin usaha.

"Supaya BUJP dan instansi yang nakal dalam mempekerjakan satpam yang bertugas, lebih disiplin dan taat ketentuan. Ini semata-mata kami lalukan untuk memberikan legalitas anggota Satpam dalam bertugas, serta untuk memuliakan profesi Satpam," kata Doni.

Sehingga kata Doni ke depan anggota Satpam bisa lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya melakukan pengamanan.

"Ke depan kami akan meminta pertanggungjawaban BUJP atau instansi yang memperkerjakan tenaga jasa pengamanan ilegal," katanya.

 Berat Badan Naik 4 Kilogram, Penyanyi Dangdut Via Vallen Terlihat Gendutan

Menurutnya sesuai Perkap Nomor 24 Tahun 2007, petugas satpam wajib memiliki legalitas berupa KTA (Kartu Tanda Anggota) Satpam serta dalam bertugas mengenakan seragam sesuai ketentuan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved