Kasus Rizieq Shihab

Mahfud MD: Bila Rizieq Shihab Perlu Uang, Saya Bantu Kalau Cuma Rp 110 Juta

Mahfud MD mengaku sudah menerima surat yang diklaim sebagai pencekalan, dari kuasa hukum Rizieq Shihab.

Penulis: |
Tribun Medan
AKHIRNYA Mahfud MD Angkat Bicara soal Pemulangan Habib Rizieq Syarat Rekonsiliasi dari Prabowo Kolase Mahfud MD dan Habib Rizieq. 

Pemerintah Indonesia, menurut Mahfud MD, tidak bisa ikut campur dengan masalah internal negara lain.

"Itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi. Kan kita tidak tahu. Kita tidak tahu masalahnya. Mau ngurus apa?" katanya.

Mahfud MD menjelaskan, pemerintah tidak pernah melarang Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo: Tidak akan Ada Lagi Penenggelaman Kapal

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita."

"Yang gitu-gitu ndak bisa dijadikan alat untuk nego bagi pemerintah kita. Yang harus nego dia sendiri kalau surat seperti itu," tegas Mahfud MD.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Rizieq Shihab menunjukkan dua dokumen yang ia klaim merupakan bukti pencekalan dirinya atas permintaan Pemerintah Indonesia.

 Akhirnya Peluk Erat Surya Paloh di Ultah Partai NasDem, Jokowi Akui Cemburu

Berikut ini pernyataan lengkap Rizieq Shihab soal pencekalan, sambil menujukkan dua dokumen tersebut:

Saya tunjukkan di sini, supaya Anda tahu, karena saat ini saya lihat di Indonesia ini masih ada oknum-oknum pejabat, yang bicara di televisi mewakili pemerintah.

Seenaknya mereka katakan bahwa saya ini bisa pulang kapan saja, tidak ada pencekalan, mereka bohong!

Saya tunjukkan pertama, ini adalah surat yang berisi tentang visa saya.

Visa saya itu berlaku tanggal berapa, berakhir tanggal berapa, ini lembaran yang menerangkan tentang persoalan masa berlaku saya punya visa.

Nah kemudian, lembaran yang satu lagi, ini adalah lembaran yang menerangkan bahwa saya dicekal, sejak tanggal 1 Syawal 1439 sampai hari ini.

Di sini ditulis bahwa saya dilarang keluar, atau saya dilarang bepergian keluar dari Saudi, bahkan di sini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan.

Jadi sekali lagi saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian.

Bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan satu kejahatan di Saudi ini atau kesalahan, tidak!

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved