Ridwan Kamil Ancam Potong Gaji Puluhan Kepala Dinas yang Tak Hadiri Sidang Paripurna DPRD Jabar
"Mereka beralasan ada dinas di luar ini itu tapi prioritas paripurna itu levelnya macam-macam," kata Emil, sapaan akrabnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberikan sanksi kepada kepala dinas yang tak menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Jawa Barat, Jumat (15/11/2019).
Seperti diketahui, dari lebih dari 30 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Jabar, hanya empat kepala dinas yang hadir.
Hal itu membuat para anggota DPRD geram dan melayangkan interupsi saat rapat berlangsung.
• Belum Ada OTT Lagi Pasca UU Baru KPK Berlaku, Saut Situmorang: Belum Nemu yang Perlu Ditangkap
• VIDEO: Dapat Body Shamimg, Prilly Sempat Stress dan Mogok Makan
• Ingat, Pajak STNK Mati Ngga Cuma Kena Denda Rp 500.000 tapi juga Kendaraan Bisa Disita dan Dilelang
Usai rapat, Ridwan Kamil mengatakan banyak kepala dinas tak hadir dengan bermacam alasan.
Padahal ia menegaskan rapat paripurna kali ini sangat penting mengingat pembahasan menyangkut anggaran tahun 2020.
"Mereka beralasan ada dinas di luar ini itu tapi prioritas paripurna itu levelnya macam-macam," kata Emil, sapaan akrabnya.

Rencananya, ia memberikan sanksi berupa teguran hingga pemotongan gaji para kepala dinas yang tak hadir dalam rapat.
Ia menegaskan, tindakan disiplin itu sudah sesuai dengan aturan.
• LIVE STREAMING Persija vs Persela, Edson Beri Kesempatan Pemain Muda Persija Unjuk Gigi
"Jadi saya punya mekanisme untuk menghukum jadi orang yang tidak disiplin dalam manajemen itu salah satunya teguran, sudah saya tegur, dan potong saja pendapatannya karena itu ada mekanismenya yang kita lakukan," tambah Emil.
Ia mengatakan, ini peringatan terakhir bagi para kepala dinas yang mangkir dari rapat bersama DPRD.
"Jadi ini peringatan buat kepala dinas untuk selalu menghormati dan hadir di forum gubernur yang mempertanggungjawabkan anggaran mereka, bukan anggaran saya saja," jelasnya.
Kadis mangkir rapat Seperti diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dihujani interupsi saat rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda Jawaban Gubernur Jawa Barat terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Jawa Barat mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaram 2020, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Jumat (15/11/2019).
• BLAK-BLAKAN Elma Theana Soal Ajaran Sesat Gatot Brajamusti Hingga Menyeret Penyanyi Reza Artamevia
Salah satu penyebabnya, banyak kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau kepala dinas yang mangkir dari rapat paripurna.
Dari pantauan Kompas.com, hanya segelintir kepala dinas yang hadir dalam rapat.
Diantaranya, Kepala Dinas Perhubungan Hery Antasari, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dedi Sopandi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ade Afriandi serta Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Linda L Amin.