Berita Jakarta
MAHASISWI Dilecehkan Pengemis Cabul di JPO Grogol Jakarta Barat, Begini Kronologi Lengkapnya
Seorang pengemis melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Universitas Tarumanegara (Untar), Jakarta Barat
Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
Hanya saja dendanya hanya 2.000 dirham atau sekitar Rp 7,8 juta, sehingga tak menghentikan praktik tersebut.
Namun, jika sebuah biro perjalanan terlalu sering kena denda, maka aparat berwenang akan mencabut izin usahanya.
Upaya lain yang dilakukan pemerintah setempat adalah mengimbau masyarakat, agar menyalurkan derma mereka ke lembaga amal yang sudah mendapat akreditasi dari Departemen Urusan Islam.
Menurut Mohammed Mehdi Al Suwaidi, kepala Departemen Islam dan Kegiatan Amal, saat ini ada 17 lembaga amal resmi di Dubai, yang siap menerima sedekah dari masyarakat.
Sejauh ini, dua upaya tersebut berhasil menurunkan jumlah kasus minta-minta di Dubai.
Pada tahun 2018, kepolisian setempat menangkap 243 pengemis, yang terdiri dari 136 pria dan 107 perempuan.
Angka itu turun drasti dibandingkan tahun 2017, dimana 653 tertangkap.
Tahun-tahun sebelumnya lebih banyak lagi pengemis yang tertangkap, yakni 1.021 di tahun 2016 dan 1.405 pada tahun 2015.