Jalan Berbayar Elektronik
Dewan Transportasi Kota Bekasi Soroti Penyiapan Sarana dan Prasarana Pendukung ERP
Ketua DTKB Harun Ar Rasyid mengatakan, penyediaan jalur alternatif saat penerapan ERP wajib karena itu hak pengendara yang tidak ingin masuk ERP.
Penulis: Muhammad Azzam |
Dewan Transportasi Kota Bekasi (DKTB) menyambut baik penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jalan Kalimalang Kota Bekasi oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pada 2020.
Akan tetapi penerapan itu harus dipersiapkan jalur alternatif dan sarana penunjangnya.
Hal itu disampaikan Ketua DTKB Harun Ar Rasyid mengatakan, penyediaan jalur alternatif saat penerapan ERP wajib disiapkan dikarenakan itu hak pengendara yang tidak ingin masuk ERP.
• BPTJ Bakal Terapkan ERP di Jalan Kalimalang, Pemkot Bekasi Sebut Terlalu Mendadak
"Memang ERP ini harus memiliki jalur alternatif, jadi jangan sampai kemudian masyarakat yang tidak menginginkan ERP, dia terpaksa melalui jalan itu, bukan ERP jadinya tapi electronic road law (ERL)," ujar Harun, kepada Warta Kota, Jumat (15/11/2019).
Selain itu, Harun juga mengingatkan tentang perluanya mempersiapkan sarana penunjang, seperti park and ride, hingga tranportasi publik yang memadai.
"Kalau publik transport itu berhasil melalui ERP maka harus disiapkan juga park and ride-nya, agar orang kalau mau naik transportasi umum itu ada parkirnya," ucap dia.
• BPTJ akan Terapkan ERP di Tiga Ruas Jalan Nasional Ini pada 2020
Sarana penunjang lainnya juga, lanjut dia, berupa penyediaan bus pengumpan dari pemukiman warga untuk menuju ke transportasi umum seperti terminal, stasiun maupun halte.
"Jadi perlu juga angkutan dari pemukiman menuju ke lokasi transportasi umum. Intinya kan masyarakat ingin naik angkutan umum yang nyaman dan aman," kata dia.
Ia menambahkan, ERP ini telah diterapkan di beberapa negara.
• Infrastruktur Depok Harus Dibenahi Dulu Sebelum Terapkan Jalan Berbayar atau ERP di Margonda
Penerapan itu difungsikan untuk menekan angka penggunaan kendaraan pribadi, dan juga sebagai peningkatan pendapatan.
"Selain untuk pembatasan kendaraan, ERP menjadi pendapatan yang hasilnya itu digunakan untuk fasilitas umum seperti bus, trotoar dan sebagainya," katanya.
Penerapan ERP ini, terang Harun, telah sukses dilakukan di beberapa negara dalam menekan penggunaan kendaraan pribadi sekaligus meningkatkan pendapatan.
• BPTJ: Pengguna Transportasi Umum di Jabodetabek Hanya 30 Persen
"Malaysia, Singapura, dan Thailand sukses terapkan ERP itu. Jadi memang penerapan ERP harus segera dilakukan. Terkait teknis dan lainnya sambil berjalan seiring uji coba penerapan nanti," paparnya.
BPTJ Siapkan Peta Jalan
Kepala BPJT Bambang Prihartono mengatakan, penerapan kebijakan ERP dikarenakan kebijakan ganjil-genap yang diterapkan saat ini tidak berkeadilan.