CPNS 2019

Ada Pendaftaran CPNS 2019, Pemohon SKCK di Polrestro Bekasi Kota Capai 1000 Orang Per Hari

Ada Pendaftaran CPNS 2019, Pemohon SKCK di Polrestro Bekasi Kota Capai 1000 Orang Per Hari.

Penulis: Muhammad Azzam |
WARTA KOTA/Muhammad Azzam
Pemohon pembuatan maupun perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Metro Bekasi Kota mencapai 1.000 orang per hari. 

PEMOHON pembuatan maupun perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Metro Bekasi Kota mencapai 1.000 orang per hari.

Angka itu meningkat cukup signifikan dari biasanya.

Kepala Urusan Administrasi dan Tata Usaha satuan Intelijen dan Keamanan, Ipda I Ketut Wirata, mengatakan awalnya hanya jumlah pemohon SKCK mencapai 700 hingga 800. Akan tetapi ada peningkatan menjadi 1.000 pemohon dikarenakan untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Pengamanan di Mapolres Metro Jakut Diperketat Usai Bom Bunuh Diri di Medan

"Ada peningkatan ya yang pasti karena saat ini lagi musim CPNS, salah satu syarat untuk pendaftaran itukan menggunakan SKCK," ujar I Ketut Wirata, Rabu (13/11/2019).

Dari 1.000 pemohon SKCK itu, hanya sekitar 30 persen untuk keperluan pendaftaran CPNS. Sisanya, untuk keperluan melamar kerja.

"Rata-rata untuk saat ini untuk CPNS, tapi ada juga untuk melamar kerja, dan sebagian ada yang menikah dengan anggota polri," jelas dia.

Ketut memastikan meningkatnya jumlah pemohon layanan SKCK, pihaknya memastikan tidak terjadi penumpukan hingga membludaknya pemohon hingga ke jalan.

Dijelaskannya, hal itu dikarenakan Polres Metro Bekasi Kota telah menerapakan layanan 24 jam dan telah mewajibkan para pemohon menggunakkan antrian online.

PNM Mendapatkan Kenaikan Peringkat A Plus Hingga 2020

"Kita kan sudah 24 jam pelayanan apalagi ada antrian online. Penumpukan atau membludak gitu tidak ada semua terlayani dengan baik. Mereka datang sesuai hari dan jam antrian online yang telah ditentukan," jelas dia.

Bahkan estimasi pelayanan untuk pembuatan baru hanya satu jam sedangkan untuk perpanjangan sekitar 30 menit.

"Itu sudah patokan estimasi waktu pelayanan. Harus selesai sesuai estimasi itu, tapi si rata-rata kita bisa melayani dibawah batas waktu itu," ucap dia.

Caranya yakni warga tinggal mengakses website https://polrestrobekasikota.com/antrian, lalu memasukkan data identitas diri sperti nama, nomor KTP dan Ponsel, kemudian pilih layanan yang akan diajukan dan pilih antrian pagi pukul 08.00- 13.00 WIB atau antrian malam pukul 19.00- 05.00 WIB.

Benarkah 99 Nama Cinta yang Dibintangi Acha Septriasa dan Deva Mahenra Adalah Film Religi?

Selanjutnya, pemohon akan mendapatkan kode nomor pendaftaran yang berfungsi sebagai nomor antrian ketika tiba di gerai. Nomor itu bisa langsung ditunjukkan ke loket pendaftaran untuk selanjutnya mengikuti prosedur yang ada.

Di Kota Bekasi, layanan SKCK dibuka 24 jam dengan empat titik gerai pelayanan.

Gerai pelayanan bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pondok Gede, MPP Plaza Cibubur dan MPP BTC Mall, serta di Mapolres Metro Bekasi Kota. Khusus di Mapolres, pelayanan bisa dilakukan hingga malam hari dari pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved