Mahfud MD Bilang Jokowi Pernah Minta KPK Ungkap Kasus Besar tapi Tak Kunjung Dilaksanakan
Mahfud MD mengungkapkan Presiden Jokowi pernah meminta KPK memprioritaskan penyelesaian penanganan kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik.
MENKO Polhukam Mahfud MD mengungkapkan Presiden Joko Widodo pernah meminta KPK memprioritaskan penyelesaian penanganan kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik.
Hal itu diungkap Mahfud MD ketika bertemu sejumlah pegiat anti-korupsi di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Mahfud MD pun mengisahkan cerita yang didengarkannya langsung dari Jokowi dalam sebuah pertemuan itu, berujung tak sesuai harapan.
• Sukmawati: Di Mana Bendera Hitam Bertuliskan Arab Saat Bangsa Indonesia Melawan Penjajah?
Karena, KPK tak kunjung mengungkap kasus yang diminta Jokowi untuk diprioritaskan.
“Saya diberi tugas salah satunya dalam hal penguatan pemberantasan korupsi, menurut Presiden yaitu dengan jalan penuntasan kasus-kasus besar."
"Tapi laporan ke KPK tidak juga diungkap,” cerita Mahfud MD.
• Partai NasDem Targetkan Jadi Jawara Pemilu 2024, Pengurusnya Bakal Sampai Desa dan Kelurahan
Sebagai jalan menuju itu, Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi meminta kejaksaan dan kepolisian diperkuat pada tataran teknis.
Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan belum maunya Jokowi menerbitkan Perppu KPK, bukan menjadi indikator pemberantasan korupsi diperlemah.
Mahfud MD menegaskan, Jokowi masih menghormati proses uji materi yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
• Patrice Rio Capella Komentari Partai Nasdem, Anak Buah Surya Paloh Berniat Laporkan ke Polisi
“Beliau mengatakan belum mau menerbitkan Perppu karena masih ada proses di MK, bukannya tidak mau."
"Beliau menambahkan siapa tahu keputusan di MK bagus, nanti akan kita analisis dan akan diperbaiki,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak kunjung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski banyak ditentang masyarakat.
• Prabowo Baru Tahu Indonesia Sudah Bisa Buat Bahan Pendorong Roket
Jokowi melihat saat ini ada pihak yang melakukan proses uji materi UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan langkah tersebut harus dihargai oleh semua pihak, termasuk pemerintah.
"Jangan ada, orang yang masih proses uji materi, kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain (terbitkan Perppu)," papar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/10/2019).
• Jokowi Mulai Pilih Anggota Dewan Pengawas KPK Tanpa Panitia Seleksi, Dilantik Bareng Firli Bahuri CS
Menurutnya, dalam bernegara maupun bermasyarakat, harus saling menghargai satu dengan lainnya, dalam hal ini perlu menunggu hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi.