Posisi Wakil Panglima TNI Dinilai Cocok Diisi dari Unsur Angkatan Laut, Ini Alasannya
Bonar Tigor Naipospos menyebut posisi Wakil Panglima TNI yang akan dihidupkan kembali oleh Presiden Joko Widodo, cocok diisi unsur TNI AL.
Penekanan keberadaan Wakil Panglima TNI ada di pasal 13 ayat (1), dengan bunyi Markas Besar TNI meliputi unsur pimpinan terdiri atas Panglima dan Wakil Panglima.
• CAKEP! Begini Pantun Ketua Komisi X DPR untuk Mendikbud Nadiem Makarim
Berdasarkan perpres ini, jabatan Wakil Panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.
Mengutip laman Setkab.go.id, Kamis (7/11/2019), wakil panglima, menurut Perpres ini, merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI.
Tujuannya, mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada panglima.
• DPRD DKI Minta Anies Baswedan Buka Dokumen Draf KUA-PPAS APBD 2020 yang Bikin Heboh
Adapun tugas wakil panglima adalah membantu pelaksanaan tugas harian panglima, dan memberikan saran kepada panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara
Juga, pengembangan postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan pembinaan kekuatan TNI serta penggunaan kekuatanTNI.
Kemudian, melaksanakan tugas panglima apabila panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh panglima.
• Tukang Air Isi Ulang Daftar Jadi Calon Wali Kota Tangsel Lewat Gerindra, Sebelumnya ke PDIP dan PSI
"Panglima dibantu oleh wakil panglima," begitu bunyi pasal 14 ayat (3).
Disebutkan dalam Perpres ini, pembentukan organisasi TNI yang baru dalam Peraturan Presiden ini dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara.
“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” demikian bunyi Pasal 203 Perpres 66/2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 18 Oktober 2019.
• Atap JPO Sudirman Dicopot, Warga: Jakarta Lagi Panas Malah Dibongkar
Jabatan Wakil Panglima TNI terakhir muncul pada 20 tahun lalu.
Wakil Panglima TNI terakhir dijabat oleh Fachrul Razi, dan telah dihapus pada pemerintahan era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut, tiga kepala staf angkatan di struktur Tentara Nasional Indonesia (TNI), berpeluang menjabat Wakil Panglima TNI.
"Saya pikir para kepala staf punya kans (peluang) untuk Wakil Panglima TNI," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Saat ini yang menjabat kepala staf angkatan di TNI adalah KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Ade Supandi, dan KSAU Marsekal Yuyu Sutisna.
• Jokowi Hidupkan Kembali Jabatan Wakil Panglima TNI, Bakal Diduduki Jenderal Bintang Empat
Ketika ditanya soal kemungkinan Jenderal Andika Perkasa yang bakal menjabat Wakil Panglima TNI, Moeldoko enggan menjawabnya.
"Tanya ke Panglima, kok tanya aku," ucap Moeldoko.
Moeldoko mengaku penghidupan kembali jabatan Wakil Panglima TNI, merupakan usulan dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
• Ini Sosok Pengusul Jabatan Wakil Panglima TNI Dihidupkan Lagi, Mengaku Tak Ada Unsur Politik
"Waktu itu saya sampaikan (ke Presiden) perlu ada wakil panglima," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Moeldoko menjelaskan, sebenarnya jabatan wakil panglima pernah diusulkan dirinya saat menjabat Panglima TNI, kepada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
• Jokowi Hidupkan Kembali Jabatan Wakil Panglima TNI, Bakal Diduduki Jenderal Bintang Empat
Usulan dilontarkan untuk mengisi kekosongan pimpinan jika melakukan kunjungan kerja.
"Posisi panglima adalah pengendali operasi, panglima banyak melihat keluar, banyak kunjungan, banyak mengecek kesiapan pasukan dan seterusnya."
"Sehingga saya memandang perlu ada wakil panglima," papar Moeldoko.
• Kader PDIP Polisikan Novel Baswedan, Tuding Kasus Penyiraman Air Keras Rekayasa, Ia Curigai Hal Ini
Tanpa wakil, kata Moeldoko, setiap Panglima TNI kunjungan kerja ke luar, maka harus membuat surat perintah terlebih dahulu ke salah satu kepala staf angkatan, untuk bertanggung jawab sementara.
"Kalau ada ini (wakil), tidak perlu lagi karena panglima dan wakil panglima dalam satu kota."
"Jadi kalau panglima tidak ada, secara otomatis wakil panglima itu bisa selaku panglima."
• Jokowi Sindir Pelukan Mesra Surya Paloh kepada Presiden PKS, Pengamat Nilai Presiden Tak Nyaman
"Jadi pertimbangannya sangat teknikal, organisatoris, tidak ada pertimbangan politik," terang Moeldoko. (Rizal Bomantama)
Wakil Panglima TNI
Jokowi hidupkan lagi jabatan Wakil Panglima TNI
Perpres Nomor 66 Tahun 2019
TNI
Jokowi
Panglima TNI
Moeldoko
Setelah 11 Tahun Dirilis, Google Translate Raih 1 Miliar Unduhan di Play Store |
![]() |
---|
Babak Kedua Chelsea vs Porto, Tim Tamu Pertajam Serangan dengan Memasukan Mehdi Taremi |
![]() |
---|
Sinopsis Sinetron Preman Pensiun 5 Episode 2, Willy Diburu Darman, Muslihat Kumpulkan Anak Buahnya |
![]() |
---|
Sedang Berlangsung Chelsea vs Porto, Jual Beli Serangan Terjadi Meski Chelsea Tanpa Striker Murni |
![]() |
---|
Uji Klinis Vaksin Nusantara Dilakukan Tanpa Izin BPOM, Satgas Covid-19 IDI Endus Ada Keganjilan |
![]() |
---|