Anggaran DKI
Sekda DKI Kecewa Dituding Lambat Serahkan Dokumen Anggaran 2020 kepada Legislator
Sekda DKI Saefullah mengaku kecewa dengan kabar yang beredar bahwa Pemprov DKI terlambat menyerahkan dokumen KUA-PPAS 2020 kepada legislator.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Sekretaris Daerah DKI JakartaSaefullah mengaku kecewa dengan kabar yang beredar bahwa Pemprov DKI Jakarta terlambat menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 kepada legislator.
Mantan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat ini mengklaim, pemerintah daerah telah memberikan dokumen KUA-PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sejak 5 Juli 2019 lalu.
"Semalam saya agak kecewa ada yang bilang kami ini birokrat selalu kasih bahan pembahasan (KUA-PPAS) itu last minute (menit terakhir). Justru dokumen itu sudah kami kasih sejak tanggal 5 Juli 2019," ujar Saefullah di Balai Kota DKI pada Kamis (7/11/2019).
Hal itu dikatakan Saefullah diduga berkaitan dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.
Pada Rabu (6/11/2019) lalu, politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut dokumen KUA-PPAS diterima mereka di hari pembahasan anggaran antara Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dengan Komisi pada Senin (28/10/2019).
• KUNCEN Makam Astana Giri Bangun Sebut Arwah Presiden Soeharto Restui Prabowo-Puan di Pilpres 2024
• Pesan Berantai Berisi Pasien BPJS Kesehatan Tak Bayar di RS Berbintang Lima Itu Hoaks
• Pemerintah Larang Pakai Cadar dan Celana Cingkrang, Gus Miftah: Nggak Suka Ya Silakan Keluar
• Ketika Para Lansia yang Keriput Sibuk Mencari Malaikat Izrail Si Pencabut Nyawa
"Sudah kami kasih dari tanggal 5 Juli, itu ada buktinya berupa tanda terima. Kami kasih semua dari bentuk soft copy hingga hard copy," katanya.
Saefullah mengatakan, Pemprov DKI menyerahkan dokumen KUA-PPAS melalui Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Namun kemungkinan dokumen itu diterima anggota dewan periode 2019-2024 sebulan lebih pasca dilantik atau pada Oktober 2019.
Pertimbangannya, Sekretariat DPRD DKI menunggu terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD) berupa Komisi, Badan Anggaran, Badan Legislasi, Fraksi dan sebagainya.
• HEBOH Ormas Minta Jatah Parkir Minimarket, Begini Kata Pengusaha Alfamart
"Terus bulan Oktober kami kasih surat lagi kepada pimpinan dewan yang sangat saya hormati dan seluruh anggota yang sangat saya cintai tolong ini anggaran kami dibahas," jelas Saefullah. (faf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/saefullah-0711.jpg)