Pemerintahan Jokowi

Larangan Cadar dan Celana Cingkrang Justru Bawa Berkah, Ini Sama Kayak Aturan Jilbab Dulu

Walau dipertentangkan, larangan justru membawa berkah. Toko memberikan diskon hingga 50 persen kepada mereka yang pakai cadar dan celana cingkrang

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dian Anditya Mutiara
Youtube Indonesia Lawyers Club
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Zaitun Rasmin dalam Program Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One bertajuk 'Apa, Siapa, Radikal' pada Selasa (5/11/2019) 

Ketentuan tersebut katanya mewajibkan seluruh masyarakat untuk memperlihatkan wajah apabila hendak memasuki lingkungan instansi pemerintah.

"Kalau saya sarankan, kalau kita nggak ikut-ikut masalah hukum, tapi saya kira itu. Jadi kita hanya merekomendasi masalah peraturan agamanya aja, kalau kemudian bidang hukum mengeluarkan aturan bahwa (masuk ke dalam komplek) instansi pemerintah tidak boleh pakai helm, muka harus kelihatan, tinggal tafsirkan aja," ungkap Fachrul.

"Betulkan? dengan aspek keamanan betul nggak? Kalau ada orang bertamu ke rumah saya nggak kelihatan mukanya, nggak mau dong saya. Keluar anda!," ungkapnya diakhir tayangan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved