Pemerintahan Jokowi
Larangan Cadar dan Celana Cingkrang Justru Bawa Berkah, Ini Sama Kayak Aturan Jilbab Dulu
Walau dipertentangkan, larangan justru membawa berkah. Toko memberikan diskon hingga 50 persen kepada mereka yang pakai cadar dan celana cingkrang
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dian Anditya Mutiara
Belajar Dari Masa Lalu
Dirinya pun berharap agar seluruh pihak dapat kembali belajar dari pengalaman, seperti larangan pemakaian jilbab bagi siswi kelas tiga SMA pada tahun 1984 silam.
Ketika itu, pemerintah melarang para siswi mengenakan jilbab di area sekolah dengan sanksi pemecatan apabila ketentuan dilanggar.
Larangan tersebut secara langsung memaksa para siswi bergerak.
Mereka katanya tidak khawatir untuk dipecat, sebab dari sebanyak satu hingga sepuluh orang siswi yang dipecat, tumbuh ratusan siswi yang mengenakan jilbab sebagai bentuk penolakan kebijakan.
"Dan saya ingin dalam masalah pelarangan, masalah hukumnya biarlah anggota DPR yang bahas. Tapi belajarlah dari sejarah, dahulu tahun 80-an, saya waktu itu masih SMA kelas tiga, 84 jilbab dilarang di sekolahan negeri, alasannya persis sekarang, klise, bahwa ini aturan. Kepala-kepala sekolah memecat dengan tega siswi-siswi yang berjilbab itu hanya dengan alasan tidak sesuai dengan aturan," ungkap KH Zaitun Rasmin.
"Tapi apa yang terjadi, saya alami itu di SMA 1 Makasar, dipecat, di sekolah itu ada sepuluh yang langsung pakai jilbab. yang sepuluh dipecat, seratus pakai jilbab, dan begitulah seterusnya akhirnya di belakang hari, kepala-kepala sekolah yang memecat itulah yang dipecat," jelasnya.
Ketika kesadaran masyarakat tentang jilbab semakin kuat, KH Zaitun Rasmin menyebutkan polemik cadar dapat berujung layaknya larangan jilbab pada era tahun 80-an.
Kesadaran untuk mengenakan cadar dan celana cingkrang ini katanya tidak dapat lagi dicegah, sebab pemakaian cadar dan celana cingkrang sejalan dengan keyakinan.
"Ini hal yang harus disadari saya kuatir nanti ada orang-orang yang justru melarang cadar itu justru nanti yang dipecat, itu bisa saja terjadi, semacam satu karma," jelasnya.
Larang Pakai cadar
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Agama Republik Indonesia (RI), Fachrul Razi berencana melarang penggunaan cadar dengan alasan keamanan.
Walau begitu, Fachrul menegaskan pihaknya tidak mengatur secara khusus terkait pemakaian cadar bagi seorang muslimah. Pilihan untuk mengenakan cadar katanya dikembalikan kepada masyarakat, karena cadar tidak berhubungan dengan kualitas keimanan dan ibadah seseorang.
"Cadar itu yang saya bilang, tidak ada dasar hukumnya di Alquran dan padangan Hadist, tapi kalau orang mau pakai ya silahkan. Dan itu bukan ukuran ketaqwaan orang, bukan berarti kalau orang sudah pakai cadar itu taqwanya udah tinggi, udah deket Tuhan, bukan, bukan itu. Silahkan aja kalau dia mau pakai," jelas Fachrul.
"Tapi saya denger, saya denger akan ada keluar aturan (kepada masyarakat) yang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betul ya untuk keamanan," tambahnya.