Operasi Zebra
Tak Menyalakan Lampu Depan, Jenis Pelanggaran Terbanyak Operasi Zebra di Bekasi
Sidang di tempat sebagai bentuk kemudahan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran untuk mengikuti sidang tilang langsung dan membayar dendanya.
Penulis: Muhammad Azzam |
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota menggelar sidang di tempat bagi para pelanggaran lalu lintas saat pelaksanaan Operasi Zebra 2019 di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Senin (4/11/2019).
Sebanyak 40 personel petugas gabungan Polres Metro Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dan Provost Polisi Militer dikerahkan dalam Operasi Zebra 2019 ini.
Adapun untuk pelaksanaan sidang di tempat, Polres Metro Bekasi Kota menggandeng Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Bank BRI.
• Ditilang Hari Ini saat Operasi Zebra, Bisa Langsung Sidang di Tempat
• Maskot Zebra Hadir di Tengah Operasi Zebra di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi
• OPERASI Zebra Jaya Masih Berlanjut hingga 5 November 2019, Jangan Lupa Perpanjang SIM
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pada Operasi Zebra 2019 hari ini, ada sekitar 120 pengendara yang terkena tilang.
Dari 120 pengendara yang ditindak, sebanyak 32 sidang di tempat.
"Jadi, Operasi Zebra kali ini ada sidang di tempat. Pengendara yang melanggar, bisa langsung melakukan sidang oleh Pengadilan Negeri dan pengambilan surat-surat yang disita ke Kejaksaan. Semua ada di lokasi," ujar Ojo, Senin (4/11/2019).
• Puluhan SIDANG TILANG di Tempat Digelar di Kolong Tol Tomang, Ada 48 Pelanggar Lalu Lintas
• Jalur Sepeda akan Dipasangi Pembatas Beton dan Marka Jalan Sehingga Pengendara Pelanggar Kena Tilang
Ojo mengatakan, sidang di tempat ini sebagai bentuk kemudahan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran untuk mengikuti sidang tilang langsung dan membayar dendanya.
"Ini juga kan ada Bank BRI, jadi pelanggar bisa langsung bayar dendanya setelah diputuskan besaran dendanya oleh pengadilan," ucap Ojo.
Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota AKP Indira menambahkan, para pengendara diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kendaraannya.
• Parkir di Atas Trotoar, Puluhan Kendaraan Bermotor Ditilang
• Lima Hari Operasi Zebra Digelar di Kota Bekasi, 800 Pengendara Ditilang Petugas
Jika ditemukan pelanggaran, akan diarahkan ke Stand Penindakan, setelah dibuat surat tilang, pengendara bisa langsung mengikuti sidang tilang di Pengadilan yang telah disiapkan dilokasi operasi.
Setelah diputus pengadilan soal besaran dendanya, kemudian langsung membayarnya ke Bank BRI.
"Abis itu bisa langsung tunjukkan bukti pembayaran denda, dan surat-suratnya yang ditahan itu bisa dibawa di stand kejaksaaan," kata Indira.
• Jadi Calon Tunggal Kapolri, Idham Azis Mengaku Pernah Biarkan Anaknya Ditilang
• Seusai Beli Asinan Untuk Kakak yang Ngidam, Ira Kena Tilang Gara-gara Tak Pakai Helm
Bagi para pengendara yang terkena tilang, tapi tidak membawa uang untuk membayar denda pelanggaran.
Maka pengendara itu akan diberikan surat tilang untuk nanti mengikut sidang tilang sesuai jadwal di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
"Pengendara yang tidak mau sidang ditempat karena enggak ada uang, tidak ada apa-apa bisa ikut sidang sesuai jadwal di Pengadilan Negeri," papar Indira.
• Operasi Zebra di Kalibata, Penunggak Pajak Langsung Disuruh Bayar
• Operasi Zebra Diprioritaskan di Jalan Margonda Raya karena Banyak Pengendara Motor Masuk Jalur Cepat