Operasi Zebra Diprioritaskan di Jalan Margonda Raya karena Banyak Pengendara Motor Masuk Jalur Cepat
“Kali ini kita kedepankan giat penegakan hukum (represif) sekitar 60 persen yang melanggar dan berpotensi memicu kemacetan,
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
Pihak kepolisian lalu lintas Depok memprioritaskan Operasi Zebra digelar di kawasan jalur cepat di Jalan Margonda Raya.
Pasalnya di Jalan Margonda tersebut masih sering ditemukan pengendara sepeda motor nyelonong masuk ke jalur cepat yang dilalui oleh kendaraan roda empat.
“Para pengguna jalur cepat di Jalan Margonda kami prioritaskan menjadi target operasi dan wilayah lainnya juga jajaran Polres,” tutur Kepala Satuan Lalu Lintas Kota Depok, Kompol Sutomo di Lapangan Polres Metro Depok, Rabu (23/10/2019) kepada Wartakotalive.com.
Ternyata sasaran pihak kepolisian Lalu Lintas Kota Depok menggelar razia tertib berlalu lintas di Jalan Margonda Raya tidak sia-sia.
Dalam Operasi Zebra perdana yang dimulai Rabu (23/10) kemarin, pihak kepolisian lalu lintas menjaring 524 kendaraan roda dua dan roda empat. Para pelanggar langsung ditindak dan dikenakan sanki berupa tilang.
“Tindakan yang diberikan berupa menilang lantaran para pengendara tidak mengindahkan aturan dan seenaknya masuk ke jalur cepat di Margonda yang khusus buat kendaraan pribadi,” kata Sutomo.
Tak hanya roda dua dan roda empat pribadi, Lantas Polresta Depok juga mengincar angkutan umum yang melanggar aturan.
Sutomo mengatakan, ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra kali ini.
Seperti pengendara motor dan mobil yang tak melengkapi surat-surat kendaraan, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan mobil tanpa sabuk pengamanan.
Tak ketinggalan, mereka yang berkendara sambil mengoperasikan telepon juga ikut terjaring, serta pengendara di bawah umur, motor bonceng tiga orang.
“Kendaraan tidak layak jalan, kelengkapan standar, mengemudi dibawah pengaruh alkohol, kendaraan memasang rotator atau sirine bukan peruntukannya,” paparnya.
Kedepankan penegakan
Kompol Sutomo mengatakan penyelenggaraan Operasi Zebra Jaya yang dimulai dari 23 Oktober hingga 5 Nopember 2019 ini dapat berjalan optimal dan masyarakat dapat meningkatkan kepatuhan serta tertib berlalu lintas.
“Kali ini kita kedepankan giat penegakan hukum (represif) sekitar 60 persen yang melanggar dan berpotensi memicu kemacetan, serta 20 persen untuk preventif dan 20 persen peemtif,” tutur Sutomo.
Sutomo memaparkan, sebanyak 80 personel gabungan satuan fungsi dan pendukung seperti Satpol PP, Dishub, dan TNI ikut dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2019 dengan target operasi Jalan Margonda.