Berita Depok

Warung Jamu di Sawangan Depok Jual Miras Oplosan, Pemilik Tak Berkutik di Depan Petugas

Warung jamu di Jalan Muchtar, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat kedapatan mengedarkan minuman keras (miras) oplosan, Senin (13/10/2025) malam.

|
Istimewa
MIRAS OPLOSAN - Warung jamu di Jalan Muchtar, Kecamatan Sawangan, Depok kedapatan menjual miras oplosan. 

WARTAKOTALIVE.COM, SAWANGAN - Warung jamu di Jalan Muchtar, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat kedapatan mengedarkan minuman keras (miras) oplosan.

Kasus tersebut terbongkar, saat warga bersama petugas Satpol PP Depok mengadakan patroli pada Senin (13/10/2025) malam.

Saat kejadian, warga dan petugas menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan di dalam warung. 

Kasi Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan, anggotanya Bhabinkamtibmas Polsek Bojongsari juga melakukan pendampingan monitoring dan pengamanan kegiatan tersebut. 

Baca juga: Primaya Hospital Bekasi Utara Resmikan Pain Clinic untuk Penanganan Nyeri

Made menjelaskan, pihaknya menyita puluhan miras oplosan berukuran besar dan kecil. 

“Dari kegiatan tersebut pihak satpol pp mengamankan miras oplosan 11 botol besar ciu (1,5L) dan 52 botol kecil (berbagai ukuran 600 ml dan 300ml),” kata Made, Selasa (14/10/2025).

Miras oplosan tersebut diamankan petugas dari pegawai warung jamu yang berada di depan SDN 01 Sawangan

“Memberikan sosialisasi dan himbauan terkait Perda Kota Depok No 6 Tahun 2008 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran miras,” pungkasnya. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved