Ini Alasannya Pelaku Usaha Pinjaman Online Ilegal Memakai Server di Luar Negeri

Satuan Tugas Waspada Investasi baru saja menemukan 34 persen dari 1.773 pinjaman online ilegal berasal dari server yang berlokasi di luar Indonesia.

thinkstockphotos
Ilustrasi. 

Sebelumnya, sebanyak 34 persen dari 1.773 entitas pinjaman online itu atau sekitar 602 entitas memiliki server berlokasi di luar Indonesia.

Sementara, 22 persen server berasal dari Indonesia, sedangkan 44 persen lainnya belum diketahui keberadaannya hingga kini.

Persoalannya, meskipun pinjaman online itu telah diblokir oleh pemerintah, pemilik dan pengendalinya tetap dapat menciptakan entitas baru pinjaman online ilegal dengan server yang berlokasi di luar negeri.

Dalam Tiga Bulan, Asing Jual Bersih: Masih Ada Saham yang Layak Dikoleksi

Berita ini sudah diunggah di Info Komputer dengan judul Terungkap! Alasan Pinjaman Online Ilegal Simpan Server di Luar Negeri

Sumber: Info Komputer
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved