5 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Melakukan Investasi Properti Agar Tidak Rugi

Selain dijadikan hunian pribadi, sebagian masyarakat memanfaatkan rumah sebagai investasi.

4. Asuransikan properti

Hal keempat yang harus Anda lakukan adalah melindungi properti tersebut dengan asuransi.

Tujuannya, agar Anda tidak menanggung rugi ketika properti rusak akibat bencana alam, kebakaran, dan lainnya.

Mike menyarankan Anda sebaiknya mengasuransikan properti beserta isinya.

Agar Anda tidak harus merogoh kocek kembali untuk membeli perlengkapan rumah.

Halaman
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved