5 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Melakukan Investasi Properti Agar Tidak Rugi

Selain dijadikan hunian pribadi, sebagian masyarakat memanfaatkan rumah sebagai investasi.

2. Lakukan survei

Hal kedua, Anda tidak boleh terburu-buru membeli properti.

Sebaiknya Anda melakukan survei terlebih dahulu.

Anda sebaiknya mencari info tentang lokasi yang sesuai dengan tujuan investasi.

Sehingga, Anda tidak sampai salah pilih lokasi properti.

Kemudian, Anda wajib mensurvei pengembang properti. Khusus untuk Anda yang ingin membeli hunian, ruko, atau gudang siap pakai.

"Pastikan pengembang memiliki track record baik," kata Mike.

Dengan begitu, Anda akan terhindar dari potensi kerugian atau dicurangi pengembang.

Selain itu, Anda juga wajib melakukan cek and ricek kelengkapan dokumen properti tersebut.

Jangan sampai, Anda membeli properti dengan surat bodong. Bila sampai terjadi, Anda hanya akan menuai rugi.

Selanjutnya
3. Siapkan dana
Halaman
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved