5 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Melakukan Investasi Properti Agar Tidak Rugi

Selain dijadikan hunian pribadi, sebagian masyarakat memanfaatkan rumah sebagai investasi.

thinkstockphotos
Ilustrasi. 

WARTA KOTA, PALMERAH--- Selain dijadikan hunian pribadi, sebagian masyarakat memanfaatkan rumah sebagai investasi.

Budi Rudianto, Financial Planner OneShildt, mengatakan, investasi properti dapat menjadi penghasilan rutin di masa depan.

Alasannya, properti dapat disewakan dengan sistem pembayaraan tiap bulan.

"Awalnya Anda dapat menghuni rumah tersebut, kelak dapat dijadikan investasi (bila mempunyai rumah lebih dari satu)," kata Budi.

Mike Rini Sutikno, Financial Planner Mitra Rencana Edukasi, mengingatkan investasi properti merupakan jenis investasi jangka panjang.

Penjualan Ekspor Turun, Produsen Ban Tetap Berharap Penjualan ke Luar Negeri

Artinya, Anda baru dapat menikmati keuntungan dari investasi tersebut di atas 10 tahun.

Selain itu, investasi properti masuk dalam golongan investasi padat modal.

Karena, Anda membutuhkan modal yang besar untuk membeli hunian tersebut.

Jumlah Investor Pasar Modal Meningkat 8 Kali Lipat

Selain itu, Anda juga harus menyiapkan dana untuk perawatan dan perlindungan properti.

"Anda harus berhitung jangan sampai malah menuai rugi di kemudian hari," kata Mike.

Berikut 5 hal yang harus diperhatikan:

Halaman
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved