Dahulu Sebut Menteri Pencetak Uang, Kini Prabowo dan Sri Mulyani Akrab di Istana

MENTERI Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terlihat akrab di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman
Saat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin foto bersama, Presiden Jokowi kebur masuk ruang rapat. 

Saat menjadi calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto pernah melontarkan kritik keras terkait utang pemerintah yang dinilai sudah tak wajar.

Prabowo Subianto berpandangan, situasi ini tidak bisa dibiarkan carut marut.

Menurutnya, kinerja pemerintah sekarang tidak andal dalam mengatasi pertumbuhan ekonomi, sehingga harus berutang ke Bank Dunia.

Disebut Jaksa Terima Rp 700 Juta dari Wawan, Rano Karno: Perkara Lama yang Tak Pernah Ada

"Menurut saya, jangan disebut lagi Menteri Keuangan, tapi mungkin Menteri Pencetak Utang."

"Bangga untuk utang, yang bayar orang lain," ujarnya saat deklarasi dukungan Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (APTSI) di Padepokan Pencak Silat, TMII, Jakarta Timur, Sabtu (25/1/2019).

Namun demikian, Prabowo Subianto mengaku tidak jemawa bisa mengubah keadaan secara instan.

 Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta yang Baru akan Dibuka pada 1 Maret 2019

"Saya bukan orang sakti yang bisa dengan tongkat 'simsalabim' selesai, tidak bisa."

"Ibarat penyakit ini stadium lumayan parah. Utang menumpuk terus," sambung Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, batasan aman atau tidaknya besaran utang pemerintah, diatur dalam Undang-undang Keuangan Negara nomor 17/2003.

 Jadi Janda, Gisella Anastasia Sedih tapi Lega

Disebutkan pada Pasal 12 ayat (3), bahwa defisit anggaran dimaksud dibatasi maksimal 3 persen dari produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60 persen dari PDB.

Dengan total utang Rp 4.418,3 triliun, maka rasio utang sebesar 29,98 persen dari total PDB yang berdasarkan data sementara sebesar Rp 14.735,85 triliun.

Itu artinya, masih di bawah batas yang ditentukan Undang-Undang Keuangan Negara.

Jokowi Mulai Pilih Anggota Dewan Pengawas KPK Tanpa Panitia Seleksi, Dilantik Bareng Firli Bahuri CS

"Debt to GDP ratio sepengetahuan saya, itu 30 persen, enggak tinggi. Tapi kita tidak katakan mau sembrono. Kan enggak juga."

"Kita harus hati-hati, defisit makin diperkecil. Apakah dengan defisit kemarin Rp 1,7 triliun, itu besar?"

"Apakah itu berarti pemerintah ugal-ugalan? Ya enggak lah," paparnya, di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Pemerintah Masih Subsidi Iuran BPJS Kesehatan Meski Sudah Dinaikkan, Kelas 3 Harusnya Rp 131.195

"Indonesia sekarang growth di atas 5 persen dan defisitnya di bawah 2 persen."

"Jadi, tidak relevan statement IMF itu untuk Indonesia, karena berarti kita kan makin hari akan makin menurun," tambah Sri Mulyani. (Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved