Pemerintahan Jokowi

Kemenag Larang Pakai Cadar, Ustadz Felix Siauw Ingat Putrinya: Sempat Debat dengan Orang Tua

Larangan penggunaan cadar oleh Kemenag RI ditanggapi Ustadz Felix Siauw. Dirinya teringat sang putri dan perdebatan dirinya dengan orangtua soal cadar

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dian Anditya Mutiara
Instagram @felixsiauw/ https://kemenag.go.id
Ustadz Felix Siauw dan Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi 

MASALAH larangan memakai cadar di lingkungan ASN yang bakal diterapkan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia turut ditanggapi Ustadz Felix Siauw.

Larangan pakai cadar bagi muslimah itu diingatnya serupa ketika tengah bahas seragam putrinya Alila yang berkerudung panjang serta cadar.

Diskusi dengan ayah dan ibunya itu diceritakan dalam postingan instagramnya @felixsiauw; berjudul 'Ngobrolin Cadar Ke Papi Mami' pada Jumat (1/11/2019).

Dalam statusnya, dirinya menggambarkan adanya perbedaan pandangan antara ibu dengan ayahnya yang memang berbeda agama dengan dirinya.

"Saya inget banget pas Alila mau masuk ke pesantren. Saya dan istri cerita ke Mami dan Papi saya, kalau nanti di pesantren, seragam Alila pakai cadar," tulis Ustadz Felix Siauw mengawali pembicaraan dengan sang ibunda.

Ketua MUI: Larang Bercadar Sama Saja Intervensi, Menpan RB: Tak Ada Larangan Cadar ASN

Tidak butuh waktu lama, sang ibu katanya segera melarang putrinya mengenakan cadar.

Sang bunda pun menyebut beragam imej cadar negatif terkait radikalisme, ekstrimis hingga teroris yang mirisnya kini dikaitkan dengan muslimah bercadar.

"Mami langsung bilang, 'Nggak usahlah pake cadar, ngeri, nanti, orang kira ekstrim..' dan obrolan semisalnya, adapun Papi santai aja, mungkin sudah paham. Saya lalu jelaskan ke Mami saya, bahwa anggapan cadar itu ekstrim, radikal, ngeri, itu justru pandangan yang nggak adil, sangat judging dan nggak nggak respect," jelas Ustadz Felix Siauw.

Momen Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Arifin Ilham Saling Dengar Ceramah

"Kenapa? Sebab sudah mem-framing, meng-identikkan cadar dengan pemahaman radikal. Dan saya juga nggak salahkan Mami saya, sebab beliau bukan Muslim, ya wajar nggak berpikirnya begitu," tambahnya.

Berbeda dengan sang ibu, Ayah Ustadz Felix SIauw justru lebih adil. Sang ayah katanya kembali bertanya tentang rukun mengenakan cadar bagi seorang muslimah.

"Papi saya nanya berbeda, 'Emang cadar itu wajib Lix? Bukannya hanya budaya Arab'. Saya jawab, 'Banyak beda pendapat sih Pi, dan pastinya, ini Islami', begitu. Pertanyaan Papi lebih adil, sebab memberi kelonggaran bagi akal sehat, memberi ruang bagi logika dan diskusi, bukan judging tanpa argumen, atau framing negatif," ungkap Ustadz Felix Siauw.

Menteri Agama Bakal Larang Pemakaian Cadar di Instansi Pemerintah, PKB: Sebaiknya Saling Menghargai

"Saya jelaskan ke Papi, bahwa saya ambil pendapat yang nggak mewajibkan cadar ke muslimah, makanya istri saya @ummualila pun nggak pakai cadar. Lalu saya sampaikan, mengatakan cadar 'budaya Arab' juga nggak tepat, sebab lebih tepatnya sebelum Islam malah wanita Arab pakaiannya 'nggak karuan', ya gitu deh," paparnya.

Lebih tepat diungkapkan Ustadz Felix Siauw, cadar merupakan budaya agama, sebab pemakaiannya berasal dari pendapat Islami yang berdasarkan dalil, baik dari La Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.

"Simpelnya. cadar itu ada perbedaan pendapat, sebeda-bedanya ya cadar itu tetap Islami. Sedangkan pakai rok mini, buka aurat, sebeda-bedanya pendapat, tetep nggak islami. Nah gitu aja, mau cerita aja sih. Artinya harusnya pejabat agama itu, melarang pegawainya buka aurat, yang jelas nggak Islami, bukannya memasalahkan cadar/ niqab yang jelas Islami," jelas Ustadz Felix Siauw.

Sehingga, lanjutnya, walau cadar bukan merupakan hal wajib bagi seorang muslimah, pelarangan penggunaan cadar yang berarti membatasi umat Islam beribadah salangat tidak bijaksana.

"Hati-hati juga, nggak melakukan yang sunnah itu, nggak dosa. Tapi melarang orang melakukan perkara sunnah, itu hal yang pasti salah, semoga menjadi perhatian bagi kita," tutupnya.

Larangan dari Menteri Agama 

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Agama Republik Indonesia (RI), Fachrul Razi berencana melarang penggunaan cadar dengan alasan keamanan.

Walau begitu, Fachrul menegaskan pihaknya tidak mengatur secara khusus terkait pemakaian cadar bagi seorang muslimah. Pilihan untuk mengenakan cadar katanya dikembalikan kepada masyarakat, karena cadar tidak berhubungan dengan kualitas keimanan dan ibadah seseorang.

"Cadar itu yang saya bilang, tidak ada dasar hukumnya di Al Quran dan padangan Hadist, tapi kalau orang mau pakai ya silahkan. Dan itu bukan ukuran ketaqwaan orang, bukan berarti kalau orang sudah pakai cadar itu taqwanya udah tinggi, udah deket Tuhan, bukan, bukan itu. Silahkan aja kalau dia mau pakai," jelas Fachrul.

"Tapi saya denger, saya denger akan ada keluar aturan (kepada masyarakat) yang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betul ya untuk keamanan," tambahnya.

Ketentuan tersebut katanya mewajibkan seluruh masyarakat untuk memperlihatkan wajah apabila hendak memasuki lingkungan instansi pemerintah.

"Kalau saya sarankan, kalau kita nggak ikut-ikut masalah hukum, tapi saya kira itu. Jadi kita hanya merekomendasi masalah peraturan agamanya aja, kalau kemudian bidang hukum mengeluarkan aturan bahwa (masuk ke dalam komplek) instansi pemerintah tidak boleh pakai helm, muka harus kelihatan, tinggal tafsirkan aja," ungkap Fachrul.

"Betulkan? dengan aspek keamanan betul nggak? Kalau ada orang bertamu ke rumah saya nggak kelihatan mukanya, nggak mau dong saya. Keluar anda!," ungkapnya diakhir tayangan. (dwi)

link Youtube Kompas TV

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved