Setuju Rencana Larangan Cadar di Instansi Pemerintah, Menko PMK: Ganggu Pelayanan Publik
Muhadjir Effendy mendukung rencana Kementerian Agama melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah.
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mendukung rencana Kementerian Agama melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah.
Menurut mantan Mendikbud tersebut, penggunaan cadar pada pegawai pemerintah dapat mengganggu jalannya pelayanan publik.
"Saya kira itu ada baiknya itu kalau ditertibkan."
• Segera Jadi Kapori, Idham Azis Bakal Serahkan Kasus Novel Baswedan kepada Kabareskrim Baru
"Karena cadar itu memang untuk tugas-tugas pelayanan mengganggu kan?" tutur Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
"Masa mau ngomong dengan orang-orang kemudian harus dibuka, kan juga enggak etis lah," tambah Muhadjir Effendy.
Menurut Muhadjir Effendy, pengunaan atribut pada pegawai pemerintah harus sesuai ketentuan.
• Rencana Larangan Cadar di Instansi Pemerintah, PKS: Itu Ruang Privat, Jangan Diintervensi Negara
Meski dirinya menilai penggunaan cadar merupakan hak, para pegawai pemerintah harus mendahulukan kewajiban.
"Ya namanya hak itu memang harus diberikan. Tetapi jangan lupa kewajiban harus didahulukan," tutur Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy mengatakan, aturan soal cadar masih dalam kajian oleh Kemenag.
• Menteri Agama Bakal Larang Pemakaian Cadar di Instansi Pemerintah, PKB: Sebaiknya Saling Menghargai
Dirinya menyebut Kemenag akan melibatkan instansi keagamaan Islam lainnya untuk membahas aturan ini.
"Nanti pasti Pak Menag akan minta fatwa dari MUI, misalnya untuk penetapan itu," ucap Muhadjir Effendy.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang penggunaan niqab atau cadar di instansi pemerintahan.
• Bakal Dilarang di Instansi Pemerintah, Menteri Agama Bilang Cadar Tidak Diatur di Alquran dan Hadis
Ditemui seusai menghadiri rapat koordinasi dengan para menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2019), ia mempersilakan para perempuan mengenakan cadar.
Namun, jangan dipakai di lingkungan instansi pemerintahan.
• Heboh Anggaran Pembelian Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Kadisdik DKI: Mudah-mudahan Tidak Ada
"Enggak, cadar itu tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadis, dalam pandangan kami, tapi kalau orang mau pakai silakan," tutur Fachrul Razi.
Menurutnya, penggunaan cadar bukan merupakan tolok ukur tinggi atau rendahnya sisi ketakwaan seseorang.
"Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang. Bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya udah tinggi, (belum tentu) udah dekat Tuhan. Silakan aja (kalau mau pakai)," tegasnya.
• INI Daftar 12 Alat Tulis Bernilai Fantastis yang Dianggarkan Pemprov DKI, Harga Pulpen Rp 635 Miliar
Namun, ia menuturkan akan ada peraturan baru terkait penggunaan atribut yang dianggap tidak sesuai.
Termasuk, aturan untuk membuka helm bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tamu yang mengendarai motor, saat memasuki lingkungan pemerintahan.
"Tapi saya dengar akan ada keluar aturan tentang yang instansi pemerintah, termasuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm."
• Pegawai KPK Harap Idham Azis Prioritaskan Kasus Novel Baswedan dalam 100 Hari Kerja Sebagai Kapolri
"(Harus) buka, harus kelihatan jelas (saat masuk instansi pemerintah). Saya kira betul lah untuk keamanan," papar Fachrul Razi.
Niat Fachrul Razi melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah, karena alasan keamanan seusai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.
Fachrul Razi mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun, aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.
• Santri Peramal Prabowo Jadi Menteri Ungkap Rahasia Bisa Dipilih Jokowi Ikut Kuis Berhadiah Sepeda
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan."
"Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," tuturnya dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto ditusuk di pintu gerbang Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) pukul 11.55 WIB.
• Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Buruh Bakal Gelar Demonstrasi Besar-besaran
Berikut ini kronologi kejadian versi polisi, dalam keterangan tertulis yang diterima Wartakotalive.
Pukul 08.57 WIB Menkopolkam dan rombongan tiba di Alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.
• INI Identitas Penikam Wiranto di Banten, Menyerang Pakai Gunting
Wiranto disambut Kapolda Banten, Danrem 064/MY, Bupati Pandeglang Dandim 0601/Pdg, dan Kapolres Pandeglang.
Pukul 09.05 wib, Wiranto menuju Kampus Universitas Mathlaul Anwar Banten, Jalan Raya Labuan KM 23 Kampung Cikaliung, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Pandeglang.
Pukul 09.17 Wib, Wiranto tiba di Kampus Universitas Mathlaul Anwar Banten, Jalan Raya Labuan KM 23 Kampung Cikaliung, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Pandeglang.
• Sebelum Ditikam di Banten, Lima Bulan Lalu Wiranto Jadi Salah Satu Target Pembunuhan
Wiranto selanjutnya menghadiri peresmian gedung perkuliahan Universitas Mathlaul Anwar.
Acara itu dihadiri Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir, dan Wakapolda Banten Brigjen Tomex Kurniawan.
Lalu, Danrem 064/MY Kolonel Inf Widiyanto, Dandenpom lll/4 Mayor Cpm Rukwan Hadi, Bupati Pandeglang Irna Narulita, dan Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutriyanto Amstono.
• Polri: Wiranto Terluka di Bagian Tubuh Depan, Kapolsek Juga Kena Tusuk
Ada juga Dandim 0601/Pandeglang Letkol Inf Denny Juwon Pranata, dan Danyon 320/BP Letkol Inf Faurizal Noerdin
Pada pukul 11.30 Wib, Menkopolhukam meninggalkan Unma menuju Alun-alun menes, dan tiba pada pukul 11.50 Wib.
Tiba-tiba dari arah belakang, Syahrial Alamsyah menusuk Wiranto hingga tersungkur.
• Ini Wajah Pelaku Upaya Penikaman Terhadap Wiranto di Pandeglang Banten
Pelaku langsung diamankan di Polsek Menes dan dimintai keterangan.
Pukul 11.55 Wib, Menkopolhukam tiba di Klinik Menes Medical Center, untuk mendapat pertolongan
10. Pukul 12.00 Wib, Menkopolhukam dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Pandeglang.
Pelaku Penusukan
1. FITRI ANDRIANA BINTI SUNARTO, kelahiran Brebes, 5 Mei 1998.
Agama Islam, alamat Desa Sitanggai, Kecamatan Karangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Pelaku saat ini mengontrak rumah di Kampung Sawah, Desa/Kecamatan Menes, Pandeglang.
• BREAKING NEWS: Orang Tak Dikenal Coba Tikam Menkopolhukam Wiranto di Banten
2. SYAHRIL ALAMSYAH alias ABU RARA, kelahiran Medan, 24 Agustus 1988.
Beralamat di Jalan Syahrial VI No 104 LK, Ds, Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Selain Wiranto, korban luka adalah Kapolsek Menes Kompol Dariyanto, dan pria bernama Fuad.
• Dua Orang yang Menolong Jadi Tersangka Kasus Kematian Advokat Walhi Sumut Golfrid Siregar
Wiranto mengalami luka di bagian perut, Kompol Dariyanto di bagian punggung, dan Fuad terluka di dada sebelah kiri atas.
Pelaku disebut melakukan aksinya menggunakan gunting. (Fahdi Fahlevi)