Menteri Agama Bakal Larang Pemakaian Cadar di Instansi Pemerintah, PKB: Sebaiknya Saling Menghargai

PKB menanggapi rencana Menteri Agama Fachrul Razi melarang penggunaan niqab atau cadar di lingkungan instansi pemerintah.

Istimewa/Antara
Ilustrasi wanita bercadar 

PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menanggapi rencana Menteri Agama Fachrul Razi melarang penggunaan niqab atau cadar di lingkungan instansi pemerintah.

Rencana tersebut muncul karena alasan keamanan, seusai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bidang Pertahanan dan Keamanan Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Fachrul Razi harus terlebih dahulu mempelajari makna radikalisme dan terorisme.

Bakal Dilarang di Instansi Pemerintah, Menteri Agama Bilang Cadar Tidak Diatur di Alquran dan Hadis

Sebab menurutnya, radikalisme merupakan sesuatu yang tidak tampak, lebih kepada ajaran atau ideologi.

"Daripada ngurusin yang tidak tampak, mending Menag itu ngurusin yang substansial aja deh."

"Karena soal radikalisasi, soal terorisme dan seterusnya itu bukan soal penampakan, bukan apa yang kelihatan, tapi ini soal ideologi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Komnas HAM Sebut Penembak Misterius di Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Terlatih dan Lebih dari Satu Orang

Selain itu, ia menerangkan sebagai bangsa yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, bangsa dan ras, Indonesia harus menghormati warga yang menggunakan niqab.

"Indonesia kan dimerdekakan salah satunya oleh ras Arab juga."

"Sah-sah aja dong kalau ada budaya Arab, ada budaya Cina, Jawa, dan lain-lain, sebaiknya saling menghargai. Itu lebih penting," tutur Wakil Ketua Komisi II DPR ini.

Setelah Kunjungi Rumah Idham Azis, Komisi III DPR Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan Sore Harinya

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang penggunaan niqab atau cadar di instansi pemerintahan.

Ditemui seusai menghadiri rapat koordinasi dengan para menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2019), ia mempersilakan para perempuan mengenakan cadar.

Namun, jangan dipakai di lingkungan instansi pemerintahan.

 Heboh Anggaran Pembelian Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Kadisdik DKI: Mudah-mudahan Tidak Ada

"Enggak, cadar itu tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadis, dalam pandangan kami, tapi kalau orang mau pakai silakan," tutur Fachrul Razi.

Menurutnya, penggunaan cadar bukan merupakan tolok ukur tinggi atau rendahnya sisi ketakwaan seseorang.

"Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang. Bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya udah tinggi, (belum tentu) udah dekat Tuhan. Silakan aja (kalau mau pakai)," tegasnya.

 INI Daftar 12 Alat Tulis Bernilai Fantastis yang Dianggarkan Pemprov DKI, Harga Pulpen Rp 635 Miliar

Namun, ia menuturkan akan ada peraturan baru terkait penggunaan atribut yang dianggap tidak sesuai.

Termasuk, aturan untuk membuka helm bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tamu yang mengendarai motor, saat memasuki lingkungan pemerintahan.

"Tapi saya dengar akan ada keluar aturan tentang yang instansi pemerintah, termasuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm."

 Pegawai KPK Harap Idham Azis Prioritaskan Kasus Novel Baswedan dalam 100 Hari Kerja Sebagai Kapolri

"(Harus) buka, harus kelihatan jelas (saat masuk instansi pemerintah). Saya kira betul lah untuk keamanan," papar Fachrul Razi.

Niat Fachrul Razi melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah, karena alasan keamanan seusai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Fachrul Razi mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun, aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

 Santri Peramal Prabowo Jadi Menteri Ungkap Rahasia Bisa Dipilih Jokowi Ikut Kuis Berhadiah Sepeda

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan."

"Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," tuturnya dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto ditusuk di pintu gerbang Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) pukul 11.55 WIB.

 Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Buruh Bakal Gelar Demonstrasi Besar-besaran

Berikut ini kronologi kejadian versi polisi, dalam keterangan tertulis yang diterima Wartakotalive.

Pukul 08.57 WIB Menkopolkam dan rombongan tiba di Alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.

 INI Identitas Penikam Wiranto di Banten, Menyerang Pakai Gunting

Wiranto disambut Kapolda Banten, Danrem 064/MY, Bupati Pandeglang Dandim 0601/Pdg, dan Kapolres Pandeglang.

Pukul 09.05 wib, Wiranto menuju Kampus Universitas Mathlaul Anwar Banten, Jalan Raya Labuan KM 23 Kampung Cikaliung, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Pandeglang.

Pukul 09.17 Wib, Wiranto tiba di Kampus Universitas Mathlaul Anwar Banten, Jalan Raya Labuan KM 23 Kampung Cikaliung, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Pandeglang.

 Sebelum Ditikam di Banten, Lima Bulan Lalu Wiranto Jadi Salah Satu Target Pembunuhan

Wiranto selanjutnya menghadiri peresmian gedung perkuliahan Universitas Mathlaul Anwar.

Acara itu dihadiri Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir, dan Wakapolda Banten Brigjen Tomex Kurniawan.

Lalu, Danrem 064/MY Kolonel Inf Widiyanto, Dandenpom lll/4 Mayor Cpm Rukwan Hadi, Bupati Pandeglang Irna Narulita, dan Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutriyanto Amstono.

 Polri: Wiranto Terluka di Bagian Tubuh Depan, Kapolsek Juga Kena Tusuk

Ada juga Dandim 0601/Pandeglang Letkol Inf Denny Juwon Pranata, dan Danyon 320/BP Letkol Inf Faurizal Noerdin

Pada pukul 11.30 Wib, Menkopolhukam meninggalkan Unma menuju Alun-alun menes, dan tiba pada pukul 11.50 Wib.

Tiba-tiba dari arah belakang, Syahrial Alamsyah menusuk Wiranto hingga tersungkur.

 Ini Wajah Pelaku Upaya Penikaman Terhadap Wiranto di Pandeglang Banten

Pelaku langsung diamankan di Polsek Menes dan dimintai keterangan.

Pukul 11.55 Wib, Menkopolhukam tiba di Klinik Menes Medical Center, untuk mendapat pertolongan

10. Pukul 12.00 Wib, Menkopolhukam dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Pandeglang.

Pelaku Penusukan

1. FITRI ANDRIANA BINTI SUNARTO, kelahiran Brebes, 5 Mei 1998.

Agama Islam, alamat Desa Sitanggai, Kecamatan Karangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Pelaku saat ini mengontrak rumah di Kampung Sawah, Desa/Kecamatan Menes, Pandeglang.

 BREAKING NEWS: Orang Tak Dikenal Coba Tikam Menkopolhukam Wiranto di Banten

2. SYAHRIL ALAMSYAH alias ABU RARA, kelahiran Medan, 24 Agustus 1988.

Beralamat di Jalan Syahrial VI No 104 LK, Ds, Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

Selain Wiranto, korban luka adalah Kapolsek Menes Kompol Dariyanto, dan pria bernama Fuad.

 Dua Orang yang Menolong Jadi Tersangka Kasus Kematian Advokat Walhi Sumut Golfrid Siregar

Wiranto mengalami luka di bagian perut, Kompol Dariyanto di bagian punggung, dan Fuad terluka di dada sebelah kiri atas.

Pelaku disebut melakukan aksinya menggunakan gunting. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved