Anggaran DKI
Anies Baswedan Menilai Kesalahan Sistem e-Budgeting Warisan Gubernur Ahok karena Tidak Smart System
Kalau smart sistem, dia bisa melakukan pengecekan, verifikasi. Dia juga bisa menguji, ini sistem digital, tapi masih manual.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Dengan demikian, proses penganggaran bisa berjalan dengan baik dan akuntabel tanpa menimbulkan polemik.
“PR (pekerjaan rumah) ini, karena saya menerima warisan sistem ini dan saya tidak ingin meninggalkan sistem ini untuk gubernur berikutnya. Tujuannya agar gubernur berikutnya tidak menemukan masalah yang sama dengan yang saya alami,” jelasnya.
• Sukarno Secara Sadar dan Suka Rela Mau Berkorban Agar Api Tidak Menyambar Rumah Warga
Sistem e-budgeting direncanakan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada 2013 lalu melalui Peraturan Gubernur Nomor 145 tahun 2013.
Sistem tersebut kemudian dijalankan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjabat gubernur pada 2015 lalu.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta mengungkap klaim, mereka tidak pernah mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di website apbd.jakarta.go.id.
Karena itu, diduga dokumen tersebut bocor, sehingga menimbulkan polemik di media dan masyarakat.
Kepala Bappeda DKI Jakarta, Sri Mahendra mengatakan, pihaknya baru akan mengunggah dokumen itu bila mendapat kekuatan hukum.
Artinya, jika telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.
“Kalau ada yang bisa menemukan alamatnya itu, saya juga tahu mungkin ada sistem yang bocor atau bug,” ujar Mahendra di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan pada Rabu (30/10/2019).
Tidak hanya KUA-PPAS, kata dia, pemerintah juga tidak mengunggah dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang menjadi rancangan KUA-PPAS untuk APBD 2020.
Kata dia, dokumen RKPD yang dibuat pemerintah sebagai bahan untuk persiapan dalam membuat KUA-PPAS.
“Waktu itu asumsinya segera dibahas, dan begitu selesai bahas itu akan segera upload,” katanya.
Karena itu, bila dokumen itu hilang padahal sempat muncul di website pemerintah diduga ada kebocoran.
Dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mahendra juga menjelaskan sempat munculnya dokumen rancangan anggaran DKI.
“Kami sedang investigasi kenapa yang bisa mendapatkan data itu karena kami belum pernah upload."