CPNS 2019
Bagi Dokter dan Perawat yang Akan Daftar CPNS 2019, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Para tenaga kesehatan seperti dokter, perawat wajib sertakan sertifikat kompetensi seperti STR.
Badan Kepegawaian Nasional - BKN mengingatkan bagi Tenaga Kesehatan, baik dokter, dokter gigi, perawat, dan lain sebagainya yang ingin ikut daftar CPNS 2019 agar tidak melupakan satu dokumen penting, yakni STR.
Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.
STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi.
• Menpan RB Tjahjo Kumolo Resmi Umumkan Pembukaan CPNS 2019 Pada November
Ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik dan sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh DIKTI.
"Kamu seorang tenaga kesehatan (Dokter, Dokter Gigi, Perawat dll) dan punya goal mengabdi kpd negeri sbg ASN?" Eitss, pastikan #SobatBKN sdh punya STR. Ibarat berkendara gak punya SIM, pelamar CPNS tenaga kesehatan yang belum ada STR akan ditilang oleh rekan mimin @KemenkesRI
• Ini Link Resmi Pendaftaran CPNS 2019, Simak Tata Cara & Alur Untuk Mendaftar
Admin BKN di akun Twitter menyebut, Kementerian Kesehatan mencatat ada 43 daftar jabatan tenaga kesehatan yang mencakup daftar kualifikasi pendidikan yang diwajibkan dengan STR dan tidak.
"Kuy dibongkar regulasinya di UU 36/2014, Permenkes 46/2013, dan Surat Permenpanrb KP.01.01/IV/549/2019 tgl 27 Mei 2019,"tulis Admin.
Nah, untuk mempermudah proses pendaftaran pelamar tenaga kesehatan pada seleksi ASN 2019, BKN berkolaborasi dengan Kemenkes untuk membuat integrasi data STR dengan sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN yang dikelola BKN.
• Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Awal November, BKN Rilis Jadwal Lengkap
Dokumen Penting yang perlu Disiapkan
UPDATE Penetapan NIP CPNS 2019, Tercatat Sudah Nyaris Rampung |
![]() |
---|
Pengumuman Seleksi CPNS 2019 hari ini, Jumat 30 Oktober, Berikut Link Pemberkasannya |
![]() |
---|
Begini Ketentuan BKN Terhadap Peserta SKB CPNS 2019 yang Positif Covid-19 |
![]() |
---|
Bagaimana Jika Peserta SKB CPNS 2019 Positif Covid-19? Ini Penjelasan BKN |
![]() |
---|
Ini Simulasi Hitungan Urutan Buncit di SKD CPNS 2019 Bisa Nyalip Urutan Atas Saat Integrasi Nilai |
![]() |
---|