CPNS 2019
Bagi Dokter dan Perawat yang Akan Daftar CPNS 2019, Wajib Sertakan Dokumen Ini
Para tenaga kesehatan seperti dokter, perawat wajib sertakan sertifikat kompetensi seperti STR.
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yang membuka rekrutmen.
Berikut mekanisme pendaftaran CPNS 2019:
1. Pelamar mengakses portal SSCN BKN https://sscn.bkn.go.id.
Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS 2019 melalui portal SSCN BKN.
2. Membuat akun
Pilih menu SSCN di portal SSCN, kemudian klik Registrasi.
Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.
Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan
Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.
Pelamar mencetak kartu informasi akun.
3. Login ke SSCN atau SSP3K
Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.