Kabinet Jokowi
Mahfud MD Ungkap Kini Menko Punya Kewenangan Batalkan Kebijakan Menteri Lain
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, menteri koordinator kini memiliki kewenangan memveto kebijakan menteri lain.
"Sidang paripurna pertama pagi hari ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal yang harus kita ketahui bersama."
• Pesan Khusus Jokowi untuk Menpora Zainudin Amali: Sepak Bolanya, Pak!
"Terutama yang akan kita kerjakan, kerja-kerja besar yang akan kita lakukan dalam lima tahun ke depan," tutur Presiden Jokowi.
Dia kembali menegaskan tidak ada visi misi menteri, yang ada adalah visi misi Presiden dan Wakil Presiden.
Jokowi menyinggung ini karena lima tahun lalu, dia mendapati masih ada menteri di Kabinet Kerja yang belum paham.
• Digantikan Mahfud MD, Wiranto: Masa Mau Lima Kali Jadi Menteri?
"Jadi setiap rapat, baik paripurna, ratas, rapat internal itu ada sebuah payung hukum."
"Kalau sudah diputuskan dalam rapat, jangan sampai di luar masih diributkan lagi," ucapnya.
"Silakan ramainya di dalam rapat. Mau debat silakan, saya dengarkan."
• Tabib Rancang Bunuh Ninoy Karundeng Pakai Kampak, Lalu Mayatnya Dibuang ke Lokasi Kerusuhan
"Tapi kalau sudah diputuskan dengan segala risiko harus kita laksanakan."
"Kalau ada perubahan dan kondisi tertentu marilah kita tarik lagi dalam rapat internal atau ratas," tambah Jokowi.
Berikut ini susunan lengkap Kabinet Indonesia Maju 2019-2024:
• Pesan Perpisahan Ryamizard Ryacudu: Tidak Perlu Saling Membunuh karena Beda Aliran
1. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: Mohammad Mahfud MD
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhajir Effendy
4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Luhut Binsar Panjaitan
5. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto