Artis
Gugatan Perdata Rp 2 Miliar Dicabut, Benarkah Tak Ada Syarat Damai yang Diminta Astrid ke Baim Wong?
Air mata Baim Wong bahkan hampir menetes saat bersalaman dengan Astrid sebagai tanda damai dan tidak melanjutkan perkara gugatan perdata Rp 2 miliar.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Selama satu bulan terakhir ini, di dua kali persidangan dengan agenda mediasi, baik Astrid maupun Baim Wong tidak menghasilkan kesepakatan apapun soal perkara hukumnya.
Saat sidang dua pekan lalu, Astrid sempat menyerahkan resume penawaran mediasi kepada kuasa hukum Baim Wong dan Lucky Perdana.
Dalam penawaran itu dituliskan, Astrid bersedia berdamai dan mencabut gugatan perdata apabila Baim Wong dan Lucky Perdana bersedia memberikan ganti rugi dengan nominal tertentu.

Namun berapa besaran uang damainya, Astrid maupun Didit Wijayanto tidak menyebutkannya.
Sebelum berdamai Rabu siang kemarin, Baim Wong bahkan dikabarkan akan melayangkan gugatan perdata terhadap Astrid karena merasa nama baiknya juga dirugikan.
Namun niat itu urung terlaksana setelah tercapai perdamaian.
• Seperti Baim Wong dan Lucky Perdana, Nikita Willy Pernah Tertarik Tawaran Menjadi Caleg
• Nama Pesinetron Nikita Willy Disebut di Sidang Gugatan Perdata Rp 2 Miliar Baim Wong, Mengapa?
Ditanya soal rencana menggugat balik Astrid pun, Baim Wong ogah menjawabnya. "Udah deh, nggak usah mancing lagi," ucapnya.
Jika dengan Baim Wong berakhir damai, Astrid masih menunggu itikad baik pesinetron Lucky Perdana (33) untuk hadir dalam sidang mediasi, Rabu pekan depan.