Artis

Gugatan Perdata Rp 2 Miliar Dicabut, Benarkah Tak Ada Syarat Damai yang Diminta Astrid ke Baim Wong?

Air mata Baim Wong bahkan hampir menetes saat bersalaman dengan Astrid sebagai tanda damai dan tidak melanjutkan perkara gugatan perdata Rp 2 miliar.

Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
Baim Wong ditemani Hotma Sitompul dan Astrid bersama Didit Wijayanto sepakat berdamai terkait gugatan perdata senilai Rp 2 Miliar yang dilayangkan Astrid terhadap Baim Wong di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10/2019) siang. 

Perasaan Baim Wong (38) lega setelah tercapai kata sepakat untuk berdamai. Pemain sinetron dan film itu kemudian menarik nafasnya dalam-dalam.

Air mata Baim Wong bahkan hampir menetes saat bersalaman dengan Astrid sebagai 'tanda jadi' berdamai dan tidak melanjutkan perkara gugatan perdata Rp 2 miliar di pengadilan.

Hadirnya pengacara kondang Hotma Sitompul seolah menjadi penyelesaian akhir yang manis kisruh berkepanjangan Baim Wong dan Astrid sejak enam bulan terakhir ini.

Baim Wong ditemani Hotma Sitompul dan Astrid bersama Didit Wijayanto sepakat berdamai terkait gugatan perdata senilai Rp 2 Miliar yang dilayangkan Astrid terhadap Baim Wong di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10/2019) siang.
Baim Wong ditemani Hotma Sitompul dan Astrid bersama Didit Wijayanto sepakat berdamai terkait gugatan perdata senilai Rp 2 Miliar yang dilayangkan Astrid terhadap Baim Wong di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10/2019) siang. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Mediasi (upaya perdamaian) antara Baim Wong dan Astrid, pemilik QQ Production, berlangsung begitu alot.

Setelah empat jam melakukan mediasi di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10/2019), Baim Wong dan Astrid kemudian sepakat untuk berdamai.

Perdamaian itu mengakhiri persoalan hukum Baim Wong dan Astrid, baik di Polda Metro Jaya maupun Pengadilan Negeri Kota Bogor.

Gugatan Perdata Astrid Terhadap Baim Wong Berakhir Damai, Benarkah Tidak Ada Uang Ganti Rugi?

Mobil Lamborghini Aventador Raffi Ahmad Sengaja Dibakar Untuk Konten YouTube, Baim Wong: Ngaco Aja!

"Kami sepakat damai," kata Baim Wong setelah melakukan proses mediasi bersama Astrid, Rabu siang.

Mediasi berlangsung selama 4 jam, sejak pukul 10.00 WIB.

Baim Wong didampingi Paula Verhoeven (31), istrinya, juga tim kuasa hukum Hotma Sitompul. Sementara Astrid ditemani Didit Wijayanto, kuasa hukumnya.

Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 Miliar.
Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 Miliar. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

"Kami sudah salaman. Ujungnya berakhir indah," ujar Baim Wong haru. Matanya mendadak memerah. Namun air matanya tertahan.

Baim Wong mengaku tidak ada pembicaraan uang sepeser pun dalam kesepakatan damai itu.

"Tidak semua kesalahpahaman harus dibawa ke pengadilan. Kalau ada masalah, selesaikan disini, cukup berdamai, sudah itu saja," kata Hotma Sitompul.

Apa Isi Kado Istimewa Baim Wong Untuk Raffi Ahmad Sebelum Istirahat Sejenak dari Pekerjaan?

Sidang Mediasi Berjalan Alot, Baim Wong dan Astrid Sepakat Berdamai

Astrid juga telah memaafkan Baim Wong dan berjanji akan segera mencabut gugatan perdatanya senilai Rp 2 Miliar di Pengadilan Negeri Kota Bogor, serta laporan pidananya di Polda Metro Jaya.

"Konten Baim (di YouTube) kan sosial, berbuat baik untuk orang lain, saya yang minta maaf. Kami sepakat damai," kata Astrid. "Tidak ada syarat lainnya," tegas Astrid.

Sempat Saling Ngotot

Selama satu bulan terakhir ini, di dua kali persidangan dengan agenda mediasi, baik Astrid maupun Baim Wong tidak menghasilkan kesepakatan apapun soal perkara hukumnya.

Saat sidang dua pekan lalu, Astrid sempat menyerahkan resume penawaran mediasi kepada kuasa hukum Baim Wong dan Lucky Perdana.

Dalam penawaran itu dituliskan, Astrid bersedia berdamai dan mencabut gugatan perdata apabila Baim Wong dan Lucky Perdana bersedia memberikan ganti rugi dengan nominal tertentu.

Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum.
Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Namun berapa besaran uang damainya, Astrid maupun Didit Wijayanto tidak menyebutkannya.

Sebelum berdamai Rabu siang kemarin, Baim Wong bahkan dikabarkan akan melayangkan gugatan perdata terhadap Astrid karena merasa nama baiknya juga dirugikan.

Namun niat itu urung terlaksana setelah tercapai perdamaian.

Seperti Baim Wong dan Lucky Perdana, Nikita Willy Pernah Tertarik Tawaran Menjadi Caleg

Nama Pesinetron Nikita Willy Disebut di Sidang Gugatan Perdata Rp 2 Miliar Baim Wong, Mengapa?

Ditanya soal rencana menggugat balik Astrid pun, Baim Wong ogah menjawabnya. "Udah deh, nggak usah mancing lagi," ucapnya.

Jika dengan Baim Wong berakhir damai, Astrid masih menunggu itikad baik pesinetron Lucky Perdana (33) untuk hadir dalam sidang mediasi, Rabu pekan depan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved