Ponsel Ilegal Kena Blokir IMEI, Tetap Bisa Terhubung dengan WiFi

Meski tak dapat menggunakan jaringan seluler, ponsel blackmarket ternyata masih dapat terhubung dengan WiFi.

1. Masih Diberi Waktu

Regulasi terkait pemblokiran ponsel ilegal alias black market (BM) melalui IMEI telah disahkan oleh pemerintah Jumat (18/10/2019).

Meski demikian, pemerintah masih membutuhkan waktu selama enam bulan ke depan atau hingga April 2020 untuk mulai mengimplementasikan peraturan tersebut.

Lantas bagaimana nasib ponsel black market yang sudah kadung aktif dan digunakan sebelum April mendatang?

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan, regulasi ini hanya akan berpengaruh pada ponsel yang dibawa dari luar negeri setelah jangka waktu enam bulan tersebut.

Ia pun meminta masyarakat agar tidak khawatir.

Sebab untuk saat ini tidak ada perubahan apa pun yang akan memengaruhi pelanggan.

"Ada waktu 6 bulan, tidak immediate. Tidak ada perubahan di sisi pelanggan. Nanti setelah 6 bulan, baru ada. Itu pun kepada yang bawa ponsel dari luar saja," kata Rudiantara dalam acara penandatanganan regulasi IMEI yang dilakukan oleh tiga kementerian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ponsel BM Masih Diberi Waktu hingga April 2020 Sebelum Diblokir

Halaman
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved