Wiranto Diserang
Putri Penikam Wiranto Diikutkan Program Deradikalisasi, Sempat Disuruh Ayahnya Serang Polisi
MABES Polri mengungkap putri dari terduga teroris Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, tengah menjalani program deradikalisasi.
MABES Polri mengungkap putri dari terduga teroris Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, tengah menjalani program deradikalisasi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, putri dari pelaku penusukan Menkopolhukam Wiranto tersebut masih berusia 14 tahun.
"Putri dari Abu Rara, inisial RA, 14 tahun. Diikutkan deradikalisasi," ungkap Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).
• Ditutup karena Ada Pelantikan Jokowi-Maruf Amin, Monas Jadi Tempat Sterilisasi Tamu Istana
Ia mengatakan, program deradikalisasi kepada yang bersangkutan dimaksudkan agar putri Abu Rara itu kembali sadar bahwa doktrin yang diberikan ayahnya salah.
Oleh karena masih berusia di bawah umur, mantan Kapolres Bekasi Kota itu mengatakan hingga saat ini RA berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
"Program tersebut dimaksudkan untuk mengedukasi kembali terhadap doktrin-doktrin yang keliru yang diberikan ayahnya."
• Maruf Amin Tetap Jabat Ketua Umum MUI Meski Jadi Wakil Presiden
"Diberi kesadaran kembali. Yang bersangkutan masih dalam kategori anak berhadapan dengan hukum," terangnya.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Abu Rara, terduga teroris yang menusuk Menkopolhukam Wiranto, ternyata juga memerintahkan anaknya untuk melancarkan aksi terorisme.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Abu Rara telah meminta sang anak untuk menyerang aparat kepolisian.
Anak Abu Rara juga dipersenjatai dengan jenis senjata sama seperti yang bersangkutan, yakni pisau kunai.
• KPK Masih Bebas Lakukan OTT Selama Jokowi Belum Bentuk Dewan Pengawas
"Senjata yang digunakan untuk penyerangan itu ada 3, satu digunakan oleh Abu Rara sendiri, satu digunakan istrinya (FA), dan satu digunakan anaknya."
"Anaknya menggunakan pisau ini dan sudah diperintahkan oleh Abu Rara untuk melakukan serangan terorisme kepada kepolisian," jelasnya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
Namun, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan, anak Abu Rara tak melakukan perintah ayahnya.
• Suami Istri Dirampok Saat Tumpangi Bajaj, Harta Senilai Rp 25 Juta Raib
Sebab, anak berusia di bawah umur itu tidak memiliki keberanian.
Wiranto
Wiranto diserang orang tak dikenal
Wiranto diserang di Banten
upaya penusukan Wiranto
kronologi Wiranto diserang
Syahril Alamsyah alias Abu Rara
Fitri Andriana
Abu Rara
Ditusuk Abu Rara di Pandeglang, Wiranto Dapat Uang Kompensasi Rp37 Juta |
![]() |
---|
Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara, Vonis Abu Rara Lebih Ringan 4 Tahun dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Tiga Terdakwa Penusuk Wiranto Puas Mendapat Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Istri Abu Rara Divonis 9 Tahun Penjara, Teman Abu Rara 5 Tahun Penjara, Berapa Vonis Abu Rara? |
![]() |
---|
Rekan Abu Rara Divonis 5 Tahun Penjara, Dianggap Terbukti Lakukan Tindak Pidana Terorisme |
![]() |
---|