Maruf Amin Tetap Jabat Ketua Umum MUI Meski Jadi Wakil Presiden

Maruf Amin akan tetap menjabat sebagai Ketua MUI berstatus nonaktif hingga pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) MUI pada 2020 mendatang.

Editor: Yaspen Martinus
Setneg.go.id
Foto resmi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin 

WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi memastikan, Maruf Amin masih berstatus Ketua MUI nonaktif, pasca-dilantik menjadi Wakil Presiden, Minggu (11/10/2019) besok.

"Beliau begitu dilantik akan menyatakan nonaktif."

"Jadi tak ada perangkapan (jabatan)," kata Zainut seusai menyambangi kediaman Maruf Amin di Jalan Situbondo Nomor 16, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/10/2019).

Resmi Berlaku dan Masuk Lembaran Negara, UU KPK Hasil Revisi Bernomor 19/2019

Dia menegaskan, Maruf Amin tak mengundurkan diri dari lembaga tersebut.

Dia akan tetap menjabat sebagai Ketua MUI berstatus nonaktif hingga pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) MUI pada 2020 mendatang.

Ada pun dalam Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PD PRT), tugas Maruf Amin untuk sementara akan dilaksanakan oleh Wakil Ketum MUI.

Sudah 40 Terduga Teroris Diringkus Densus 88, Polisi dan Tempat Ibadah Jadi Target Serangan

"Dalam rapat munas di Lombok, peserta rakernas meminta beliau lanjut hingga munas mendatang di 2020."

"Tempat dan waktunya akan ditentukan kemudian," jelasnya.

Maruf Amin sudah menyatakan akan menjadi Ketum MUI nonaktif pasca-dilantik menjadi Wakil Presiden.

Simon McMenemy Diminta Mundur, PSSI Disebut-sebut Sudah Siapkan Penggantinya

Maruf Amin mengatakan, keputusan untuk menjabat Ketua MUI nonaktif disepakati dalam rapat pimpinan MUI.

Dalam rapat itu, semua sepakat statusnya tidak dicabut, melainkan hanya menjadi nonaktif.

"Karena itu sepakat tetap (jadi Ketua MUI), cuma karena tugas-tugas saya sebagai wapres, maka saya ketum nonaktif dulu."

Imam Nahrawi Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Sebut Staus Tersangkanya Tidak Sah

"Sampai nanti di munas saya bertanggung jawab sebagai ketum dalam mandataris munas," jelas Ma'ruf Amin di kediamannya di Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).

Maruf Amin menjelaskan, dalam rapat tersebut dibahas statusnya yang menjabat sebagai Ketua MUI nonaktif, tidak melanggar PD/PRT atau Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved