Unjuk Rasa Mahasiswa
Polisi Ungkap Demonstrasi Rusuh 24 September 2019 Dirancang di Rumah Mantan Danjen Kopassus Soenarko
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga kini jumlah tersangka mencapai 21 orang dan dua di antaranya perempuan.
KERICUHAN yang diciptakan kelompok dosen nonaktif IPB Abdul Basith menggunakan molotov saat demonstrasi mahasiswa 24 September 2109, dinilai tak maksimal.
Sehingga, akhirnya kelompok ini membuat 28 bom rakitan berupa bom ikan berisi paku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga kini jumlah tersangka mencapai 21 orang dan dua di antaranya perempuan.
• Viral Video Dukun Undang Nyi Roro Kidul untuk Amankan Pelantikan Jokowi-Maruf Amin, Ini Kata MPR
"Jadi total tersangka semuanya menjadi 21 orang. Dalam bom ikan rakitan sebelumnya ada 14 tersangka."
"Lalu ada 7 tersangka baru yang diketahui terlibat dalam peledakan molotov saat demo ricuh 24 September 2019 lalu."
Mereka ini satu jaringan," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/20/2019).
• Korban Pencabulan Pria di Jakarta Timur Ada Empat Anak, Semuanya Teman Sepermainan Putri Pelaku
Menurut Argo Yuwono, kelompok ini sempat meledakkan 7 molotov saat demo mahasiswa yang akhirnya berujung ricuh di sekitar DPR, Selasa 24 September 2019.
Molotov diledakkan di sekitar Pejompongan, Jakarta Pusat dan Palmerah, Jakarta Barat.
Argo Yuwono mengatakan, rencana peledakkan molotov agar demonstrasi mahasiswa ricuh pada 24 September, dirancang di rumah SN di Ciputat, pada 20 September 2019.
• Istri Polisikan Suami Setelah Ditampar dan Tangannya Digigit, Chattingan Dini Hari Jadi Penyebab
"Ini berawal dari adanya pertemuan atau rapat atau permufakatan beberapa orang, pada tanggal 20 September 2019 di rumahnya SN di daerah Ciputat," beber Argo Yuwono.
Ratusan Mahasiswa di Bekasi Gelar Demonstasi Minta Pembebasan Biaya Kuliah |
![]() |
---|
Tolak Kebijakan Kampus, Ribuan Mahasiswa Universitas Gunadarma Berunjuk Rasa di Kampus D Depok |
![]() |
---|
Polisi Ogah Perpanjang Pernyataan Luthfi Alfiandi yang Mengaku Disetrum, Kondusivitas Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Habibburokhman Mengungkap Harapan Kasus Seperti Dialami Luthfi sebagai Pembawa Bendera Tak Terulang |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Kuasa Hukum Luthfi Tak Ajukan Banding Terkait Vonis Empat Bulan Potong Masa Tahanan |
![]() |
---|