Senin, 4 Mei 2026

Unjuk Rasa Mahasiswa

Polisi Ungkap Demonstrasi Rusuh 24 September 2019 Dirancang di Rumah Mantan Danjen Kopassus Soenarko

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga kini jumlah tersangka mencapai 21 orang dan dua di antaranya perempuan.

Tayang:
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Konpers kasus molotov dan bom rakitan kelompok dosen IPB di Mapolda Metro Jaya, Jumat. 

KERICUHAN yang diciptakan kelompok dosen nonaktif IPB Abdul Basith menggunakan molotov saat demonstrasi mahasiswa 24 September 2109, dinilai tak maksimal.

Sehingga, akhirnya kelompok ini membuat 28 bom rakitan berupa bom ikan berisi paku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga kini jumlah tersangka mencapai 21 orang dan dua di antaranya perempuan.

Viral Video Dukun Undang Nyi Roro Kidul untuk Amankan Pelantikan Jokowi-Maruf Amin, Ini Kata MPR

"Jadi total tersangka semuanya menjadi 21 orang. Dalam bom ikan rakitan sebelumnya ada 14 tersangka."

"Lalu ada 7 tersangka baru yang diketahui terlibat dalam peledakan molotov saat demo ricuh 24 September 2019 lalu."

Mereka ini satu jaringan," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/20/2019).

Korban Pencabulan Pria di Jakarta Timur Ada Empat Anak, Semuanya Teman Sepermainan Putri Pelaku

Menurut Argo Yuwono, kelompok ini sempat meledakkan 7 molotov saat demo mahasiswa yang akhirnya berujung ricuh di sekitar DPR, Selasa 24 September 2019.

Molotov diledakkan di sekitar Pejompongan, Jakarta Pusat dan Palmerah, Jakarta Barat.

Argo Yuwono mengatakan, rencana peledakkan molotov agar demonstrasi mahasiswa ricuh pada 24 September, dirancang di rumah SN di Ciputat, pada 20 September 2019.

Istri Polisikan Suami Setelah Ditampar dan Tangannya Digigit, Chattingan Dini Hari Jadi Penyebab

"Ini berawal dari adanya pertemuan atau rapat atau permufakatan beberapa orang, pada tanggal 20 September 2019 di rumahnya SN di daerah Ciputat," beber Argo Yuwono.

"Di rumah SN itu ada tersangka SS, SN, SO, AB, OK, dan YD."

"Rapat di Ciputat itu sudah terjadi permufakatan untuk membuat suatu kejahatan, yaitu mendompleng unras tanggal 24, agar membuat chaos, dengan pembakaran, dan sebagainya," jelas Argo Yuwono.

‎Moeldoko Pastikan Jokowi Bakal Tagih Janji Kapolri Soal Penuntasan Kasus Novel Baswedan

Rumah SN di Ciputat yang dimaksud Argo Yuwono ternyata adalah rumah Mayjend (Purn) Soenarko. mantan Danjen Kopassus.

Bahkan, saat pertemuan di sana juga hadir Laksamana (Purn) Slamet Subianto.

"Dari evaluasi mereka ternyata kegiatan untuk membuat chaos di unras tanggal 24 September dianggap kurang maksimal."

Imam Nahrawi Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Sebut Staus Tersangkanya Tidak Sah

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved