Gadis Cilik Pulang ke Rumah Sambil Menangis, Ternyata Habis Digerayangi dan Dicium Tetangganya
Ia datang untuk melaporkan kasus pencabulan yang menimpa putrinya, KA (8), oleh seorang pria yang merupakan tetangganya sendiri.
Penulis: Rangga Baskoro |
WANITA berinisial ST (26) mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur.
Ia datang untuk melaporkan kasus pencabulan yang menimpa putrinya, KA (8), oleh seorang pria yang merupakan tetangganya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/10/2019) lalu.
• Kelompok Teroris Masa Kini Aktif Berdiskusi di Medsos, 36 Orang Diciduk Setelah Penusukan Wiranto
Saat itu, KA pulang ke rumah sehabis bermain bersama teman-temannya, dengan raut wajah sedih.
Ia bahkan menangis dan berkata takut kepada DA, pelaku pencabulan.
"Anak saya datang ke rumah terus nangis-nangis sambil bilang takut sama DA."
• UU KPK Hasil Revisi Berlaku Mulai Hari Ini, Begini Gaya Empat Pimpinan Menyambutnya
"Saya tanya kenapa takut? Dia bilang kalau tadi dicium-cium," ungkap ibu korban di lokasi, Jumat (18/10/2019).
ST yang meradang langsung bergegas melaporkan kejadian itu kepada istri Ketua RT.
Guna mengonfirmasi, istri Ketua RT lantas memanggil anak DA untuk ditanyai terkait kronologi yang menimpa KA.
• Ditanya Isu Fadli Zon Bakal Jadi Menteri, Ali Mochtar Ngabalin Buka Sorban Lalu Garuk-garuk Kepala
"Datanglah anaknya DA, tapi pas ditanya dia ketakutan juga."
"Jadi saya enggak banyak nanya ke anak DA," ujar ST.
Malam harinya, ST yang menunggu anaknya tenang, kembali menanyakan kronologi kejadian.
• Prabowo Bakal Jadi Menteri Pertahanan? Ali Mochtar Ngabalin: Amin, Insyaallah
Korban akhirnya menceritakan hal tersebut kepada ibunya.
Insiden berawal saat korban dimintai pertolongan oleh anak DA, untuk mengambil uang di rumahnya.
Ia pun menuruti kata-kata tersebut, lalu bertemu DA.
• Ini Alasan Polisi Lakukan Diskresi Tak Keluarkan Izin Demonstrasi Jelang Pelantikan Presiden
"Jadi pas di rumahnya itu dada anak saya dipegang, bagian kemaluannya juga."
"Kejadiannya pas lagi istirahat pengajian, makanya anak saya pulang ke rumah sambil nangis," tuturnya.
Tak hanya melakukan pencabulan, DA juga mengancam membunuh KA bila mengadukan perbuatannya kepada orang lain.
• INI Dia Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024, Maruf Amin Tampil Beda
Laporan ibu korban diterima di Polres Metro Jakarta Timur, yang tercatat dengan nomor 1322/K/X/2019/Res JT.
Ayah Rudapaksa Anak Tiri
Perbuatan biadab seorang ayah tiri merudapaksa anak perempuannya selama empat tahun, mengakibatkan korban hamil hingga dua kali.
Ketua LBH Bang Japar sekaligus kuasa hukum korban, Ferry Irawan menjelaskan, H (16) dirudapaksa di kediaman ayah tirinya di sebuah lapak pemulung daerah Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.
"(Korban) disetubuhi sampai akhirnya hamil."
• Ayah Rudapaksa Anak Tiri Selama 4 Tahun Sampai Punya Bayi, Berawal Saat Istri Sakit-sakitan
"Ini hamil kedua, yang pertama keguguran," ungkap Ferry kepada Wartakotalive, Sabtu (12/10/2019).
Ferry menambahkan, kini korban tamatan sekolah dasar (SD) itu memiliki seorang anak yang sudah berumur satu bulan.
Korban pun mendapat ancaman dari ayah tirinya agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya itu kepada orang lain.
• Wiranto Ditikam, Jokowi Bakal Tetap Selfie Bareng Warga Saat Kunjungan Kerja
"Korban diancam pakai pisau supaya dia mau melayani."
"Dan diancam supaya jangan cerita ke siapa-siapa," jelas Ferry.
Perbuatan ayah tiri korban terungkap setelah H bertemu tantenya, yang memaksa menceritakan asal usul anak berumur satu bulan itu.
• Pasutri Penikam Wiranto Berharap Ditembak Polisi Hingga Tewas Agar Dianggap Mati Jihad
Sebelumnya, seorang remaja harus menanggung beban akibat perlakuan ayah tirinya yang merudapaksa selama empat tahun, di kawasan pemulung, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.
Hal itu terungkap setelah keluarga mengetahui korban berinisial H (16), memiliki anak dari ayah tirinya yang kini sudah berumur satu bulan.
Ketua LBH Bang Japar Ferry Irawan selaku kuasa hukum korban menerangkan, ayah tiri merudapaksa H sejak berumur 12 tahun, saat istrinya mulai sakit-sakitan.
• Ali Mochtar Ngabalin: Hari Ini Wiranto, Tidak Mustahil Besok-besok Terjadi pada Pejabat Lain
"(Rudapaksa) dari korban umur 12 tahun atau 5 SD. Korban tinggal sama ibu kandung dan bapak tirinya."
"Ketika ibunya sakit, korban mulai diperkosa di lapak rongsokan," kata Ferry saat dikonfirmasi Wartakotalive, Sabtu (12/10/2019).
Perbuatan ayah tiri korban semakin menjadi-jadi ketika istrinya meninggal dunia.
• SBY dan Jokowi Bahas Rencana Demokrat Gabung Pemerintah, tapi Belum Sebut Nama yang Masuk Kabinet
Pelaku kerap mengancam korban menggunakan pisau, jika berani menolak ajakan bejatnya.
Apalagi, jika berani melaporkan perbuatannya.
Setelah memiliki anak berumur satu bulan, H bertemu tantenya.
• Bupati Pandeglang Sempat Marahi Penikam Wiranto: Kalau Mau Jihad Caranya Tidak Seperti Ini!
Dari situ lah diketahui perbuatan keji ayah tirinya.
"Keluarga awalnya enggak berani lapor, dia takut kalau suami ketangkap dan keluar penjara bisa dibunuh karena suka ancam pakai pisau," tutur Ferry.
Sebagai kuasa hukum, Ferry mendesak keluarga korban tetap melapor serta meyakinkan keselamatan korban serta keluarganya yang dilindungi hukum.
• Bulan Lalu Teroris di Bekasi Dipantau BIN Kumpulkan Pisau, Mungkinkah Dipakai oleh Penikam Wiranto?
Keluarga korban pun akhirnya membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan pada Jumat (11/10/2019) kemarin.
Hal itu dilakukan setelah melakukan visum kepada korban di RSUD Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono megatakan, pihaknya sudah mulai bergerak terkait laporan rudapaksa itu.
• Jokowi Pastikan Bakal Ada Orang Papua Lagi di Kabinetnya
"Sedang periksa saksi-saksi," kata Muharram. (*)