Aturan Blokir Ponsel Ilegal Disahkan, Blokir via IMEI Dimulai April 2020

Tiga kementerian resmi mengesahkan Peraturan Menteri tentang pemblokiran ponsel ilegal (black market/BM) melalui nomor IMEI.

KOMPAS.com/Bill Clinten
Ilustrasi nomor IMEI dan nomor sertifikat Postel di label ponsel 

WARTA KOTA, PALMERAH--- Tiga kementerian resmi mengesahkan Peraturan Menteri tentang pemblokiran ponsel ilegal (black market/BM) melalui nomor IMEI.

Meski disahkan hari ini, aturan itu baru akan mulai berlaku dalam waktu enam bulan ke depan.

Dengan kata lain, pelaksanaan blokir ponsel BM dengan menggunakan IMEI baru akan dimulai pada April 2020.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, pemblokiran baru diterapkan dalam waktu enam bulan ke depan karena pemerintah pun butuh waktu untuk mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat.

Sisi Lain Jakarta, Kisah Kampung Starling: Warga Cari Rezeki dengan Jualan Kopi Keliling

Masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan, sebab regulasi ini baru akan berdampak pada orang yang membawa ponsel dari luar negeri.

"Ada waktu enam bulan, tidak immediate. Tidak ada perubahan di sisi pelanggan. Nanti setelah enam bulan, baru ada. Itu pun kepada yang bawa ponsel dari luar saja," kata Rudiantara dalam acara penandatanganan regulasi IMEI yang dilakukan oleh tiga kementerian.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto pun mengatakan senada.

Menurutnya, pembeli ponsel dari luar negeri untuk digunakan pribadi pun tidak perlu khawatir.

Sebab akan ada mekanisme pendaftaran IMEI yang dibuka oleh pemerintah.

Punya Masalah dengan Rambut Bercabang? Berikut Ini 8 Cara Mengatasinya

Kendati demikan, Airlangga tidak menyebutkan kapan dan bagaimana proses registrasi IMEI tersebut akan dibuka.

Airlangga mengatakan publik harus bersabar dan menunggu dalam waktu setengah tahun ke depan.

"Dalam enam bulan, seluruh pelanggan akan terjamin dengan barang yang legal. Pengguna jangan khawatir, karena jika beli secara legal dari luar negeri juga ga masalah, karena bisa registrasi (IMEI)," kata Airlangga.

Ini Cara Memperbaiki Mood Agar Anda Bisa Bergairah Melakukan Aktivitas

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah deretan nomor 15 digit yang dimiliki tiap perangkat bergerak untuk keperluan identifikasi saat tersambung ke jaringan seluler.

Pemblokiran ponsel BM dilakukan oleh operator seluler dengan cara mencocokkan IMEI perangkat yang terhubung ke jaringannya dengan database ponsel resmi yang disimpan oleh pemerintah.

Apabila nomor IMEI ponsel tidak ditemukan di database pemerintah karena masuk lewat jalur ilegal, maka perangkat yang bersangkutan akan diblokir dengan cara tidak diizinkan tersambung ke jaringan seluler.

Jangan Lakukan 5 Hal Ini Terhadap Orang yang Sedang Depresi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Blokir Ponsel BM via IMEI Baru Dimulai April 2020

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved