Operasi Tangkap Tangan
Setelah di Indramayu, KPK Langsung Gelar OTT di Kalimantan Timur dan Jakarta, 8 Orang Diciduk
TIM Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Barang bukti uang sekitar seratusan juta, sedang dihitung," jelas Febri Diansyah.
Sesuai KUHAP yang berlaku, ada waktu maksimal 24 jam untuk KPK menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait.
"Nanti hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK. Waktu konpres akan saya sampaikan lagi," ucapnya.
• Tidak Dilibatkan Jokowi Pilih Menteri Seperti pada 2014, Ini Kata KPK
Dikutip dari Tribun Jabar, KPK menangkap Bupati Indramayu Supendi pada Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang Tribuncirebon.com dapat, selain Bupati, KPK juga mengamankan 4 orang lainnya di dua tempat berbeda.
Ada pun informasi terkait ditangkapnya Supendi masih simpang siur.
• Bantah Penikaman Wiranto Rekayasa, Sekjen PDIP: Hanya Hanum Rais yang Tidak Percaya
Diduga KPK menangkap Supendi terkait sewa lahan di salah satu kecamatan di Kabupaten Indramayu.
Ada pula yang menyebut Supendi ditangkap terkait proyek PUPR.
Supendi diamakankan KPK di kediamannya di Desa Bongas, Kecamatan Bongas, Indramayu, Jawa Barat.
• Jokowi: Tol Langit Jangan Digunakan untuk Ujaran Kebencian, Hoaks Apalagi
Dugaan sementara, Supendi menerima gratifikasi terkait sejumlah proyek pemda.
Sebab, dalam penangkapan itu juga diamankan empat orang lainya yang diduga terlibat.
Yakni, pengusaha CSR, staf PUPR, dan sopir Supendi.
Profil
Supendi baru beberapa bulan menjabat Bupati Indramayu.
Supendi baru dikukuhkan menjadi Bupati Indramayu untuk masa jabatan 2016-2021 pada Kamis 7 Februari 2019.