Pilpres 2019
PENGAKUAN Penyebar Video Ancam Bunuh Jokowi, Teman Sesama Pendukung Prabowo-Sandi Tak Datang Jenguk
Simak pengakuan Ina Yuniarti, wanita penyebar video ancam bunuh Jokowi setelah Ina Yuniarti divonis bebas.
Simak pengakuan Ina Yuniarti, wanita penyebar video ancam bunuh Jokowi setelah Ina Yuniarti divonis bebas.
Dalam pengakuannya, teman sesama pendukung relawan Prabowo-Sandi tak menjenguk Ina Yuniarti saat itu.
Diketahui, Ina Yuniarti seorang wanita pendukung atau relawan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno atau Sandiaga Uno saat Pilpres 2019.
Ina Yuniarti, seorang perempuan penyebar video viral, yang berisikan ancaman pembunuhan terhadap Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi, bercerita.
• Dinyinyirin Netizen karena Aktif di Kegiatan Sosial, Awkarin Dibela Dian Sastro
• VIDEO: Aibnya Dibuka Oza, Pamela Sebut Digigit Dari Belakang
• LIVESTREAMING Arab Saudi U22 vs Indonesia U22: Meski Tipis, Indonesia Tetap Memiliki Peluang
Selama persidangan dirinya, teman-temannya sesama pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak ada yang datang menengoknya.
Ina merupakan salah satu relawan Prabowo Subianto dan Sandiago Uno saat Pilpres 2019.
Seusai sidang, Ina mengatakan, selama persidangan hanya anaknya yang menemaninya.
“Tidak ada yang kunjungi saya, hanya anak saya yang selalu hadir bersama saya,” ucap Ina di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).
• Wali Kota Airin Siapkan Juru Sita Bersertifikat Kejar Penunggak Pajak Besar di Tangerang Selatan
• Dua Mahasiswa Mengaku Dianiaya Oknum Polisi di Sekitar DPR, Lapor ke Propam Tanpa Bukti Visum
• Holding BUMN Beli 20 Persen Saham Tambang Nikel Vale, Harusnya jadi Perhatian Publik
Ibu tiga anak ini bersyukur ia divonis bebas oleh hakim dalam perkara itu.
Ina mengaku tidak ada dendam akan kasus yang dialaminya.
Ia mengganggap kasusnya sebagai pelajaran baginya.
“Ini pelajaran buat saya dan saya tidak akan mengulanginya lagi. Saya akan kembali normal seperti biasanya,” ucap Ina tersedu-sedu.
Ina divonis bebas dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini.
Ia dinilai hakim tidak melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana sebagaimana yang disangkakan kepadanya.
Sebelumnya dia didakwa dengan Pasal 27 Ayat 4 jo Pasal 45 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Dengan ini kami mengadili, menyatakan terdakwa Ina Yuniarti tidak terbukti secara sah dan menyakinkan tidak bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan tunggal melanggar Pasal 27 ayat 4 KUHP sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum,” ujar ketua majelis hakim Tutty Haryati saat membacakan vonis.
“Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan, memerintahkan terdakwa dibebaskan, dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan,” kata hakim.
Polisi menangkap Ina di rumahnya di Grand Residence City, Cluster Prapanca 2, Bekasi, Jawa Barat, pada 15 Mei 2019.
Saat diinterogasi, Ina menyatakan telah menyebarkan video ancaman itu lewat grup WhatsApp.
Video yang dimaksud berisikan pernyataan dari Hermawan Susanto yang ingin memenggal Jokowi. Hermawan kini juga berstatus terdakwa.
Dalam video, terlihat Ina memegang ponsel yang mengarahkan ke wajahnya serta suasana sekitarnya.
Di saat itu sosok Hermawan muncul dan Ina langsung menyorotkan kamera ponselnya ke Hermawan.
Ingin Kembali Normal
Ina Yuniarti, wanita perekam video viral ancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) divonis bebas dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (14/10/2019).
Ina dinilai hakim tidak melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Usai persidangan, Ina mengaku akan melanjutkan kehidupan sehari-hari seperti sedia kala.
Bahkan, ia pun akan fokus untuk mengurus tiga anaknya.
Pasalnya, selama kurang lebih tiga bulan di dalam jeruji penjara, ia tak bertemu anaknya.
“Kembali ke kehidupan normal terutama keluarga saya yaitu anak saya. Anak saya sudah menunggu lama. Mereka hanya bertiga di sana dan sekarang saya kembali pada mereka. Alhamdulilah,” ujar Ina usai persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Selama ditinggal Ina, anaknya tinggal bertiga tanpa pengawasannya.
Mereka saling menjaga satu sama lain.
Sebab, suami Ina sudah meninggal sejak tahun 2011, sehingga Ina harus bekerja untuk menghidupi anaknya.
Wanita 47 tahuh ini mengatakan, selama persidangan hanya anaknya yang menemaninya.
Bahkan, teman-temannya yang sama-sama mendukung Prabowo-Sandiaga Uno kala itu tak terlihat kehadirannya.
“Tidak ada yang kunjungin saya, hanya anak saya saja yang selalu hadir bersama saya,” ucap dia.
Ina mengaku menyesali akan apa yang terjadi pada dirinya.
Ia pun berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran ke depannya.
Bahkan, ia pun akan berhati-hati untuk menggunakan media sosial.
“Ini pelajaran buat saya dan saya tidak akan mengulanginya lagi. Saya akan kembali normal seperti biasanya,” ucap Ina tersedu-sedu.
Awal mula video ancaman untuk Jokowi
Ina bercerita, awalnya kedatangannya di sekitaran Bawaslu pada tanggal 10 Mei 2019 saat itu hanya untuk mengapresiasi pendapatnya.
Adapun kala itu, Ina saat ikut mengawal tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan laporan resmi dugaan kecurangan Pemilu yang mereka sebut terstruktur, masif, dan sistematis di Bawaslu.
“Saya hanya sebagai partisipasi untuk kawan-kawan saya (pendukung Prabowo-Sandiaga Uno, saya yang mewakili mereka,” ucap Ina.
Ina mengatakan, saat itu ia hanya memvideokan situasi di Bawaslu kala itu.
Bahkan, ia tak mengenal Hermawan Susanto yang kala itu bersama dirinya dalam video ancaman pemenggalan Jokowi.
“Saya tidak kenal, saya ke Bawaslu hanya video biasa,” ucapnya.
Ina mengaku, saat itu ia hanya mengirim video itu ke sesama teman grupnya.
Namun, ia tak menyangka video itu akan menyebar dan viral di media sosial.
Dalam video, terlihat Ina memegang ponsel mengarahkan ke wajahnya serta suasana sekitarnya.
Di saat itu sosok Hermawan muncul dan Ina langsung menyorotkan kamera ponselnya ke Hermawan.
"Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah," ucap Hermawan Susanto.
Sejak saat itu, ia pun diincar oleh tim keplisian.
Ina ditangkap di umahnya, Grand Residence City, Cluster Prapanca 2, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu siang, 15 Mei 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita Penyebar Video Ancam Bunuh Jokowi Mengaku Tak Ditengok Teman-temannya" dan "Setelah Divonis Bebas, Ina Ingin Kembali Bersama Tiga Anaknya"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/perempuan-penggal-kepala.jpg)