Viral Medsos
Ini Daftar Pasal UU Disiplin Militer yang Bikin Dandim Dicopot Usai Istrinya Nyinyir Soal Wiranto
Ini Daftar Pasal yang Bikin Dandim Dicopot Usai Istrinya Nyinyir Soal Wiranto. Simak selengkapnya.
KOMANDAN Kodim Kendari, Kolonel HS, dicopot dari jabatannya usai istrinya menjadi viral di media sosial.
Sang istri menjadi viral setelah posting kata-kata menyangkut persoalan penusukan Wiranto.
Dalam postingan pertamanya, tertulis 'Jangan cemen pak,...Kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang'.
• Ini Postingan Nyinyir Istri Dandim Soal Wiranto yang Buat Suami Dicopot dari Jabatannya dan Ditahan
• Istri Nyinyir di Medsos Soal Penusukan Wiranto, Dandim yang Baru 2 Bulan Menjabat Langsung Dicopot
KSAD menindak seorang komandan Kodim setelah istrinya kedapatan memposting ujaran negatif di medsos terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto.
KSAD Jenderal Andika Perkasa menjatuhkan sanksi tegas pada dua anggota TNI AD.
Salah seorang diantaranya menjabat komandan kodim langsung dicopot dari jabatannya dan ditahan.
Komandan Kodim itu diketahui baru sekitar dua bulan menduduki jabatannya.
• VIDEO : KSAD Kumpulkan Para Pangdam di Mabesad Jelang Pelantikan Presiden
Keduanya dihukum karena istri mereka memposting soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial.
"Sehubungan dengan beredarnya postingan di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan.
Pertama kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
• FOTO-FOTO Sosok Lelaki Bersorban Putih Dikaitkan-kaitkan dengan Foto Abu Rara,Ini Penjelasan Wiranto
IPDN merupakan istri dari Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS.
Sedangkan LZ istri dari Sersan Dua inisial Z.
Kedua orang itu diarahkan ke ranah peradilan umum.
• Ini Alasan Polisi Tak Bekuk Abu Rara Sebelum Tikam Wiranto Meski Sudah Diintai Tiga Bulan
Sementara suami mereka mendapat tindakan tegas dari TNI AD.