Wiranto Diserang
Ini Postingan Nyinyir Istri Dandim Soal Wiranto yang Buat Suami Dicopot dari Jabatannya dan Ditahan
Berikut isi postingan istri Dandim Kendari soal penusukan Menko Polhukanm Wiranto yang berbuntut pencopotan jabatan dan penahanan sang suami.
Berikut isi postingan istri Dandim Kendari soal penusukan Menko Polhukanm Wiranto yang berbuntut pencopotan jabatan dan penahanan sang suami.
Isi postingan yang sempat beredar di Facebook sudah tidak ditemukan. Namun berdasarkan tangkapan layar yang beredar di medsos, postingan itu terkait peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Kolenel HS dicopot dari jabatannya dan ditahan selama 14 hari karena karena posting-an istri. Istrinya membuat posting-an nyinyir di media sosial terkait Menko Polhukam Wiranto.
Ada dua tangkapan layar status Facebook dari akun Irma Zulkifli Nasution yang beredar.
Posting pertama tertulis 'Jangan cemen pak,...Kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang'.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KSAD menindak seorang komandan Kodim setelah istrinya kedapatan memposting ujaran negatif di medsos terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto.

KSAD Jenderal Andika Perkasa menjatuhkan sanksi tegas pada dua anggota TNI AD.
Salah seorang diantaranya menjabat komandan kodim langsung dicopot dari jabatannya dan ditahan.
Komandan Kodim itu diketahui baru sekitar dua bulan menduduki jabatannya.
• VIDEO : KSAD Kumpulkan Para Pangdam di Mabesad Jelang Pelantikan Presiden
Keduanya dihukum karena istri mereka memposting soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial.
"Sehubungan dengan beredarnya postingan di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan.
Pertama kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
IPDN merupakan istri dari Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS.
Sedangkan LZ istri dari Sersan Dua inisial Z.
Kedua orang itu diarahkan ke ranah peradilan umum.
• Ini Alasan Polisi Tak Bekuk Abu Rara Sebelum Tikam Wiranto Meski Sudah Diintai Tiga Bulan
Sementara suami mereka mendapat tindakan tegas dari TNI AD.