UU ITE Tak Melarang Buzzer, Menkominfo Ogah Tanggapi Pernyataan Moeldoko
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara angkat bicara terkait fenomena buzzer yang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini.
Menurutnya, penyebaran hoaks ini memecah belah persatuan bangsa dan menimbulkan keresahan.
"Hal ini tidak dibenarkan menurut syariat Islam, karena dapat menimbulkan keresahan dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara," tuturnya.
Baca: Admin Muslim Cyber Army: Saya Menyesal
Sebelumnya, Kasatgas Nusantara Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengungkap adanya motif politik dari kelompok Muslim Cyber Army (MCA) dan eks Saracen dalam menyebarkan isu-isu provokatif.
"Apa yang dilakukan oleh kelompok ini (MCA dan Eks Saracen) motifnya adalah motif politik," tegas Gatot di Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018).
Menurutnya, dengan menyebar isu hoaks, kelompok tersebut berpikir akan bisa menjegal Pemerintah Indonesia.
• Dituntut Istri Harus Selalu Bawa Uang Tiap Hari, Buruh Bangunan Curi Helm di Parkiran
Apalagi, kata dia, penyebaran isu hoaks dilakukan memasuki tahun politik, yaitu pilkada serentak dan pilpres yang rawan konflik.
"(Isu hoaks akan) Menimbulkan keresahan masyarakat, ulama, dan timbul ketakutan serta timbul konflik sosial yang besar."
"Bahwa kemudian masyarakat akan berpikir jika pemerintah tidak bisa mengelola negara dan konflik yang lebih besar akan terjadi. (Ini berpotensi) memecah belah bangsa," paparnya. (Rina Ayu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rudiantara_001.jpg)