Perampokan
Komplotan Perampok Modus Menyamar Jadi Polisi Gadungan Dibekuk
Pelaku perampokan mengincar masyarakat yang menjual sepeda motornya lewat media sosial media.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Komplotan perampok yang saat beraksi menyamar sebagai polisi dibekuk petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tiga dari empat perampok disergap di Bekasi dan Jakarta Timur, Selasa (8/10/2019). Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.
Ketiga tersangka yang dibekuk adalah AD (29), EK (33) dan RY (43). Mereka masih diperiksa intensif penyidik Unit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dari tiga tersangka tersebut polisi menyita borgol beserta 2 anak kunci, mobil Kijang merah, dan 3 ponsel.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, satu pelaku kelompok perampok ini yakni DN berperan sebagai joki masih dalam pengejaran petigas.
"Kasus ini masih dikembangkan, dan dugaan sementara banyak warga yang sudah menjadi korban. Mereka mengincar masyarakat yang menjual sepeda motornya lewat media sosial media," kata Suyudi, Rabu (9/10/2019).
Aksi perampokan yang dilakukan kelompok ini terakhir kali terjadi, Senin (7/10/2019) pukul 22.00 WIB.
• Kriss Hatta Pukul Teman yang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Kekasihnya
• Si Jago Merah Mengamuk Bakar Habis 20 Rumah di Cawang Jakarta Timur
Dalam aksi itu, tersangka AD, mencari mangsa di medsos dan menemukan korban, Ridwan Purnama.
Ridwan ingin menjual motor Lexi di Facebook dengan nomor ponselnya tercantum.
AD lalu menghubungi korban untuk diajak COD dengan alasan ingin membeli motor.
"Selanjutnya tersangka AD dan korban janjian bertemu di dekat Alfamart Jalan Raya Rawa Bugel Masjid AL-Azhar RT 006/03 Rawa Bugel, Margamulya, Bekasi Utara," kata Suyudi.
Keesokan harinya, kata dia, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka AD menghubungi tersangka EK dengan maksud mengajak untuk COD pembayaran motor korban.
Kemudian, sekitar pukul 21.00, tersangka AD bersama DN yang kini buron, menjemput tersangka EK dengan menggunakan mobil kijang merah.
• Buka Jasa Pemalsuan Dokumen di Media Sosial, Pelaku Keruk Untung Rp 800.000 per Paket
• Pengurusan Sertifikat Disebut Berbelit, Ini Penjelasan Kepala BPN Kota Bekasi
"Setelah itu sekira pukul 21.45 para tersangka menunggu korban. Dan sekira pukul 22.00 korban bersama temennya tiba di TKP (tempat kejadian perkara--Red) yang sudah disepakati," kata Suyudi.
Saat bertemu, kata Suyudi, tersangka EK langsung mengaku anggota polisi dan meminta kelengkapan surat motor kepada korban.