Selasa, 5 Mei 2026

Kapitra Ampera Sesalkan Ninoy Karundeng Dianiaya di Rumah Ibadah, Padahal Tempat Sakral

MANTAN anggota GNPF Ulama Kapitra Ampera menyayangkan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng.

Tayang:
TRIBUNNEWS/SENO TRI SULISTIYONO
Kapitra Ampera 

MANTAN anggota GNPF Ulama Kapitra Ampera menyayangkan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng.

Terlebih, penganiayaan tersebut diduga dilakukan di Masjid Al Falaah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Menurut Kapitra Ampera, masjid tidak selayaknya digunakan untuk menganiaya orang.

Prabowo Kecewa Gerindra Tak Dapat Jatah Ketua MPR, Kursi Menteri Disebut-sebut Bakal Jadi Gantinya

"Saya menyesali kenapa tempat yang baik menyembah Allah, justru menganiaya hamba Allah?"

"Itu enggak boleh terjadi seharusnya," ujar Kapitra Ampera di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).

Dirinya menilai justru seharusnya masjid menjadi tempat teraman di muka bumi.

Gerindra Tawarkan Konsep Setelah Ditawarkan Masuk Kabinet Jokowi, Jika Setuju Baru Tunjuk Orang

Sehingga, tidak dibenarkan penganiayaan dilakukan di dalam masjid.

"Apa pun alasannya, dan ini sebuah tempat yang sakral di muka bumi. Dan tempat yang paling aman itu masjid, enggak ada orang teraniaya di sana," tutur Kapitra Ampera.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng.

Proyektil yang Tewaskan Mahasiswa Kendari dan Serempet Ibu Hamil Diuji ke Belanda dan Australia

"Sudah (13) tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).

Dua tersangka baru dalam kasus ini adalah Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabbar dan seorang pria berinisial F alias Fery.

 Moeldoko: Bukan Mahasiswa Saja yang Didengar Presiden, Semua Harus Dipikirkan

Kedua tersangka sebelumnya diperiksa sebagai saksi kemarin.

Kemudian, seusai diperiksa dan dilakukan gelar perkara, keduanya ditetapkan jadi tersangka.

"Ya juga (pria berinisial F alias Fery juga jadi tersangka)," jelas Argo Yuwono.

 Jokowi Diminta Tak Ragu Segera Undangkan UU KPK Hasil Revisi, yang Tak Setuju Bisa ke MK

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Rabu (8/10/2019) besok.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved