Anggota DPR

Soal Mulan Jameela Dkk, Perludem Beri Peringatan Keras KPU: Mestinya Lebih Berhati-hati

Mestinya pasca-dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024, Mulan Jameela sudah tenang dan berbahagia menjadi penghuni gedung parlemen.

Kolase foto Tribunnews/antara
Mulan Jameela dilantik jadi anggota DPR tapi harus bayar gugatan yang diajukan penggantian Calon Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra, Sigit Ibnugroho Sarasprono dari Dapil Jateng 1 

Namun adanya aspirasi dari kader Gerindra Garut, Enan menyatakan siap menyampaikannya kepada DPP Gerindra yang tentunya harus melalui mekanisme terlebih dahulu ke Gerindra Provinsi Jabar.

"Sebagai ketua DPC terikat struktur, akan sampaikan tuntutan ke DPP," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Ervin Luthfi, Dedi Kurniawan dalam aksinya menyampaikan keberatan kebijakan DPP Gerindra dan putusan KPU RI yang mencoret nama caleg DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Kabupaten Garut, Kota/Kabupaten Tasikmalaya.

"Hari ini kami masukan gugatan ke PTUN Jakarta, kami menggugat KPU yang telah mengubah keputusan hanya berdasarkan surat dari partai," katanya.

Kader Gerindra Garut tolak Mulan Jameela menjadi anggota DPR

Sejumlah kader dan simpatisan Partai Gerindra menggelar aksi penolakan di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (7/10/2019).

 BOCORAN BKN Penerimaan CPNS 2019 Mulai dari Formasi Sampai Link Resmi Pendaftaran

Mereka menolak Mulan Jameela menjadi anggota DPR.

Alasa mereka karena Mulan dianggap menyingkirkan calon legislatif lain yang sudah ditetapkan KPU sebagai caleg terpilih dari daerah pemilihan Kabupaten Garut, Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Massa dalam aksinya itu bergantian melakukan orasi dan membentangkan spanduk berbagai tuntutan, dan kekecewaan terhadap Mulan Jameela, serta tulisan dukungan terhadap caleg terpilih Ervin Luthfi agar tetap dilantik menjadi anggota DPR di depan Kantor DPC Gerindra Garut.

Pengunjuk rasa itu menuliskan dalam spanduknya tentang sindiran yang ditujukan kepada Mulan Jameela, di antaranya Dulu Pelakor sekarang Perekor (Perebut Kursi Orang).

Selain itu, terbentang spanduk bertuliskan Suara Rakyat Bisa Dikalahkan Oleh Suara Elit Partai.

Juru bicara Luthfi, Dedi Kurniawan, mengatakan, putusan DPP Gerindra itu kebijakan yang menjadi pandangan buruk dalam berdemokrasi dan berpolitik di Indonesia.

 Tak Tahan Lihat Adik Ipar Pakai Baju Tipis, Kakak Ipar Ajak Berzina Diimingi Duit 500 Ribu

Kebijakan DPP Gerindra yang tiba-tiba menghentikan caleg terpilih dan diganti dengan Mulan Jameela itu, kata dia, dilakukan secara sepihak tidak melalui mekanisme yang berlaku dalam aturan partai.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved