BPJS Ketenagakerjaan
Ini 3 Program BPJS Ketenagakerjaan Untuk Lindungi Pekerja Rumah Tangga
Ini 3 Program BPJS Ketenagakerjaan Untuk Lindungi Pekerja Rumah Tangga. Simak selengkapnya dalam berita ini.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir menggelar acara sosialisasi manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminatan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rumah tangga.
Singgih Marsudi selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir mengatakan, pihaknya hadir dalam rangka melindungi tenaga kerja informal yakni pekerja rumah tangga.
"Pekerja rumah tangga juga termasuk kedalam pekerjaan informal,” kata Singgih seperti dikutip dari rilis yang diterima Warta Kota, Selasa (8/10/2019).
• Menaikkan Iuran Bukan Solusi Mengatasi Defisit BPJS Kesehatan
Singgih mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir sebelumnya telah berkomunikasi dengan teman-teman Jala Advokasi Pekerja Rumah Tangga atau disebut Jala PRT melalui surat resmi Jala PRT pada tanggal 29 september silam.
Koordinator Nasional Jala PRT, Lita Anggraini mengatakan, bahwa teman-teman ini sangat antusias untuk mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah surat kami mengenai sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan telah direspon karena teman-teman ingin mendengar langsung mengenai program dan manfaatnya” kata Lita.
Acara yang berlangsung pada pagi hari ini, terdapat pihak eksternal turut hadir dalam kesempatan kali ini yaitu dari Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Agustina dan M Ali, serta perwakilan majikan expatriat dari PRT yang juga memberikan testimoni atas kepesertaan PRT mereka.
Dari pihak internal, dihadiri oleh Rekson Silaban selaku Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan Hadi Purnomo Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPU yang memberikan sambutan.
• BPJS Kesehatan Tindak Lanjut SK Mensos Untuk Penggantian Peserta PBI
Dalam acara tersebut terdapat sesi tanya jawab, hingga penyerahan kartu simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir kepada 9 peserta Jala PRT.
Mereka adalah Lasemia, Samiyem, Susanti, Susmiharti, Harvinda Pebriyana, Siti Nur Aulia, Marmi, Muniroh dan Ajeng Astuti.
Kartu simbolis langsung diserahkan oleh Singgih.
Tercatat sudah ada 307 pekerja rumah tangga yang tergabung dalam Jala PRT di wilayah Jakarta yang sudah terdaftar program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Dengan begitu, Singgih mengatakan PRT nantinya akan terlindungi dari kecelakaan merja dan jika ada yang meninggal dunia, akan mendapatkan manfaat santunan untuk ahli waris
Ketika nantinya mereka sudah berhenti bekerja sebagai PRT, singgih mengatakan peseta dapat mengambil JHT.
“Disitu peran kami BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi tenaga kerja di sektor formal maupun informal” kata Singgih.(cc)
• BPJS Ketenagakerjaan Slipi Berikan Santunan Puluhan Juta Kepada Peserta