Senin, 27 April 2026

Aksi Terorisme

Barang Bukti d Rumah Dosen IPB di Tangerang Bukan Molotov, Tapi Bom Ikan Berisi Paku

Tersangka AB memberikan dana untuk mendatangkan ahli pembuat bom ikan yang didalamnya ada pakunya dari Papua dan dari Anmbon.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, barang bukti yang diamankan dari rumah dosen IPB Abdul Basith di Tangerang, Sabtu (28/9/2019), lalu ternyata bukanlah molotov.

"Itu adalah bom ikan yg di dalamnya ada paku. Jumlahnya 29. Jadi tersangka AB memberikan dana untuk mendatangkan ahli pembuat bom ikan yang didalamnya ada pakunya dari Papua dan dari Anmbon. Mereka dibiayai tiketnya oleh AB. Dana yang sudah diberikan Rp 8 juta," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).

Argo mengatakan, Abdul Basith ditangkap bersama lima orang lainnya yakni SG, YF, AU, OS dan Sony Santoso.

Kemudian polisi menangkap tiga orang lainnya yang terlibat.

Sakit Paru-Paru, Terduga Teroris Cilincing Masih Dirawat Di RS Polri

Terduga Teroris Indramayu Kenal Perempuan Lewat Facebook Lalu Diajak Mengebom Kantor Polisi

"Jadi totalnya sembilan  tersangka. Mereka ini berencana melakukan peledakan bom molotov saak aksi 'Mujahid 212 Selamatkan NKRI' pada Sabtu, 28 September 2019 lalu," kata Argo.

Polisi masih menyelidiki dan mendalami kasus ini untuk melihat ada tidaknya jaringan atau kelompok di belakang mereka.

"Kita sudah tetapkan tersangka dan penahanan berarti sudah penyidikan. Artinya bahwa yang bersangkutan AB dengan teman-temannya delapan orang, sudah kita lakukan penanganan dan akan segera kita sidik dan kita selesaikan dan kirim berkasnya ke Kejaksaan," kata Argo.

Penyidik sudah mendapatkan adanya bukti awal yang cukup dan informasi kegiatan pertemuan mereka.

IPB Skors Dosennya yang Jadi Tersangka Penyimpanan Bom Molotov, Dikenal Sebagai Motivator

VIDEO: Viral Ajakan Bawa Sajam Hingga Bom Molotov Saat Demo, Polisi Periksa Ustaz Gledek

"Dengan diawali pertemuan beberapa orang dari mereka, nanti penyidik akan memeriksa apa agendanya dan kemudian kapan perencanaan ada pertemuan kembali. Jadi kita akan memeriksa juga ada dimana pertemuannya, dengan siapa dia bertemu dan agendanya apa. Kita tanyakan semuanya," kata Argo.

Satu persatu peran dari pada para tersangka yang sudah dilakukan penahanan ini akan diketahui.

"Apa peran masing-masing. Misalnya ada yang menyuruh dan mendanai nanti akan kita lihat satu per satu. Jadi dari keterangan tersangka ini masih kita dalami lagi dan dikroscek," katanya.

Argo mengatakan, salah satu tersangka dalam kasus kelompok dosen IPB Abdul Basith ini adalah Purnawirawan TNI AL.

Terduga Rencana Pembuat Chaos Gunakan Bom Sempat Sekantor dengan Luhut Binsar Pandjaitan

Terduga Perancang Chaos Gunakan Bom Merupakan Caleg Gagal dari Partai Besutan Tommy Soeharto

Kepolisian sudah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal).

Purnawirawan itu adalah Laksamana Muda (Purn TNI AL) Sony Santoso.

Ia diamankan bersama dosen IPB di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019).

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved