Revisi UU KPK

Sudjiwo Tedjo: Perppu KPK Satu-satunya Cara Agar Jokowi dan DPR Kembali Dipercaya

Undang-undang KPK menuai polemik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama DPR RI diharapkan segera mengeluarkan Perppu.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Youtube @Indonesia Lawyers Club
Sudjiwo Tedjo saat menyinggung kubu Jokowi 

“Kelompok ini ingin melemahkan KPK melalui seleksi calon pimpinan KPK, khususnya dugaan meloloskan calon bermasalah yang tidak menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara,” tulisnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebab kata Mihradi bagi kelompok ini, KPK sungguh merupakan ancaman. Operasi tangkap tangan (OTT) KPK menyentuh semua lapisan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang menunjukkan daya meluasnya korupsi.

Memangkas akar penyakit Kepemimpinan Presiden Jokowi diuji. Pertama kata Mihradi, Jokowi harus memastikan kabinet yang akan dibentuknya bersih dari korupsi.

Kedua, memastikan keselamatan KPK dengan menimbang ulang calon pimpinan KPK yang sudah diserahkan ke DPR yang diduga bermasalah sedari dini.

Alasan Jusuf Kalla Tegas Menolak Perppu untuk UU KPK yang sudah Disepakati Pemerintah dan DPR

Ketiga, mengingat Presiden Jokowi bukan ketua partai, koalisi yang harus dilakukan presiden adalah dengan rakyat serta komponen masyarakat sipil yang menjunjung kebenaran dan penegakan hukum yang bersih.

“Dipastikan jika tidak melakukan koalisi di atas, Presiden Jokowi akan tersandera dalam lalu lintas jaringan oligarki bisnis-politik yang sudah berkartel. Kebijakannya akan sarat konflik kepentingan,” ujarnya.

Viral Curhatan Ibu yang Dihalangi Datang ke Pernikahan Anaknya, Lihat Ekspresi Sang Menantu

Terakhir kata Mihradi Presiden Jokowi harus berjihad.

Berani mengambil sikap tidak populis. Memberikan keberpihakan terhadap penegakan hukum otentik.

“Tidak mudah dipengaruhi siapa pun yang akan mendorong percepatan kematian demokrasi,” kata Mihradi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved